Kasus Repan Baduy: Korban Begal Ditolak RS Gara-gara Tak Punya KTP

- Kamis, 06 November 2025 | 10:48 WIB
Kasus Repan Baduy: Korban Begal Ditolak RS Gara-gara Tak Punya KTP

Kasus Repan Baduy: Perlindungan Kesehatan untuk Masyarakat Adat Tanpa KTP

Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, menyoroti kasus pemuda Baduy Dalam, Repan, yang menjadi korban begal usai berjualan madu di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kejadian ini merampas uang hasil penjualan madu sebesar Rp 3 juta dan 10 botol madu miliknya.

Lebih memprihatinkan, Repan sempat ditolak saat mencari pertolongan medis di rumah sakit karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Layanan Kesehatan Darurat Tidak Boleh Ditolak

Nurhadi menegaskan bahwa kasus Repan menjadi preseden buruk bagi sistem kesehatan nasional. Menurutnya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi darurat dengan alasan administratif seperti ketiadaan KTP.

"Setiap orang berhak atas akses pelayanan medis, terutama dalam kondisi darurat. Fasilitas kesehatan dilarang menolak pasien karena persoalan administrasi," tegas politikus NasDem ini.

Masyarakat Adat Butuh Perlindungan Administratif

Komunitas Baduy Dalam secara historis memiliki pola kehidupan berbeda, termasuk dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Hal ini menjadi hambatan serius ketika mereka menghadapi keadaan darurat.


Halaman:

Komentar