"Jadi, kafe itu bukan kafe yang jauh, bukan. Kafe itu ada di jajaran itunya (rumahnya)," jelas Asep.
Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK telah mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam sebuah operasi tangkap tangan. Kemudian, pada 4 November 2025, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada KPK.
Pada 5 November 2025, KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka. Yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:
- Gubernur Riau Abdul Wahid (AW)
- Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS)
- Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN)
Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.
Artikel Terkait
Motor Terbakar di Tengah Perempatan Maros, Keluarga Selamat
Iran Ajukan Prasyarat Keras Jelang Pembicaraan dengan AS di Islamabad
Bank Dunia: Ekspor Komoditas dan Subsidi BBM Jadi Bantalan Ekonomi Indonesia
Anggota DPR Desak Polri Tindak Tegas Premanisme Usai Kasus Pengeroyokan di Purwakarta