Mendagri Minta Pemda Sosialisasikan Pembebasan Retribusi PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan sosialisasi terkait kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan ini dinilai memiliki dampak positif yang signifikan, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah.
Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam Penyediaan Rumah
Program pembebasan retribusi PBG ini merupakan bagian dari inisiatif Presiden RI Prabowo Subianto yang berkomitmen menyediakan tiga juta rumah bagi rakyat Indonesia. Menurut Mendagri, program ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan yang pro rakyat kecil.
"Bapak Presiden sangat serius. Kalau kita lihat programnya beliau, apa saja, pasti programnya yang pro rakyat kecil. Ini menjadi perhatian beliau," ujar Mendagri dalam acara Sosialisasi KUR Perumahan dan FLPP di Semarang.
Realisasi Kebijakan dan Kolaborasi Antar Kementerian
Kebijakan Presiden Prabowo tersebut saat ini sedang direalisasikan secara optimal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kolaborasi ini menghasilkan kebijakan pembebasan retribusi PBG bagi MBR sebagai bentuk dukungan terhadap program perumahan nasional.
Manfaat Ganda bagi Pemerintah Daerah
Mendagri menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan retribusi PBG justru menguntungkan Pemda. Meskipun retribusi dibebaskan, masyarakat kelak akan membayar pajak kepada Pemda, sehingga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dan ini manfaatnya bukan hanya bagi masyarakat yang belum punya rumah, atau yang berpenghasilan rendah, supaya rumahnya direnovasi misalnya. Bukan hanya itu, tapi perhitungan ekonomi, kalau tiga juta rumah dibangun [akan mendorong pertumbuhan ekonomi]," imbuhnya.
Potensi Jawa Tengah dan Peran Mal Pelayanan Publik
Mendagri berharap Pemprov Jawa Tengah dapat menggencarkan sosialisasi pembebasan retribusi PBG bagi MBR. Jawa Tengah dinilai memiliki potensi besar karena seluruh daerahnya telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan memudahkan pelayanan PBG di tingkat kabupaten/kota.
Penguatan Koordinasi untuk Realisasi Program
Mendagri juga mendorong Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk memperkuat koordinasi dengan kepala daerah se-Jawa Tengah. Koordinasi ini dapat melibatkan pengusaha real estate, asosiasi perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merealisasikan kebijakan tiga juta rumah di Jawa Tengah.
"Semua harus ditemukan dan dikawinkan. Dikawinkan antara pemerintah dengan para pengusaha perbankan, semua harus ketemu sehingga akhirnya semua bisa menyadari dan ini bergerak," tandasnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, serta perwakilan dari berbagai bank dan institusi terkait.
Artikel Terkait
Pandji Selesaikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya
Islah Bahrawi Tolak Wacana Polri Dibawah Kementerian, Desak Tetap di Bawah Presiden
Pandji Pragiwaksono Jalani Klarifikasi di Polda Metro Terkait Laporan Penistaan Agama
Relawan Peringatkan Love Scam Kini Incar Anak SD dan Perempuan Berpendidikan