Abdul Rachman Thaha Dukung Penuh Jampidsus Febrie Adriansyah Berantas Korupsi
Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (Sekjen LMP), Abdul Rachman Thaha, meminta semua pihak untuk tidak mengganggu kinerja Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah. Permintaan ini disampaikan menanggapi adanya demonstrasi dan pelaporan Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam lelang saham sebuah perusahaan.
Abdul Rachman Thaha menilai aksi demonstrasi dan pelaporan tersebut sebagai isu yang tidak berkualitas. Ia menyayangkan adanya pernyataan yang menyebut laporan terhadap Jampidsus layak naik ke tahap penyidikan, dan mempertanyakan kapasitas pihak-pihak yang menyatakannya.
Peringatan Keras untuk Tidak Ganggu Penegakan Hukum
ART, sapaan akrab Abdul Rachman Thaha, mengingatkan agar tidak ada yang mencoba mengganggu konstelasi penegakan hukum pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa Laskar Merah Putih akan berdiri di barisan terdepan jika ada oknum atau kelompok tertentu yang mengganggu institusi Kejaksaan.
Artikel Terkait
Lampung Peringkat 6 Nasional Anti Korupsi, Raih Nilai 80 di MCSP KPK
KPK Ungkap Aliran Dana Rp 4,05 Miliar ke Gubernur Riau Abdul Wahid dari Kasus Jatah Preman
KPK Beberkan Uang Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid untuk Biaya Liburan ke Inggris & Brasil
Pencuri di Lampung Selatan Tewas Diamuk Massa, Ini Kronologi Lengkapnya