Abdul Rachman Thaha Dukung Penuh Jampidsus Febrie Adriansyah Berantas Korupsi
Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (Sekjen LMP), Abdul Rachman Thaha, meminta semua pihak untuk tidak mengganggu kinerja Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah. Permintaan ini disampaikan menanggapi adanya demonstrasi dan pelaporan Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam lelang saham sebuah perusahaan.
Abdul Rachman Thaha menilai aksi demonstrasi dan pelaporan tersebut sebagai isu yang tidak berkualitas. Ia menyayangkan adanya pernyataan yang menyebut laporan terhadap Jampidsus layak naik ke tahap penyidikan, dan mempertanyakan kapasitas pihak-pihak yang menyatakannya.
Peringatan Keras untuk Tidak Ganggu Penegakan Hukum
ART, sapaan akrab Abdul Rachman Thaha, mengingatkan agar tidak ada yang mencoba mengganggu konstelasi penegakan hukum pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa Laskar Merah Putih akan berdiri di barisan terdepan jika ada oknum atau kelompok tertentu yang mengganggu institusi Kejaksaan.
Ditegaskannya, LMP sebagai bagian dari anak bangsa terpanggil untuk memerangi korupsi di Indonesia. Spirit ini diperkuat dengan keikutsertaan LMP dalam program Bela Negara yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan.
Laporan ke KPK Dinilai Upaya Pengganggu Kinerja Kejaksaan
Abdul Rachman Thaha menyatakan bahwa masalah yang dilaporkan ke KPK merupakan perkara lama yang telah ditangani dan diproses oleh Kejagung sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia meyakini ada upaya sistematis untuk mengganggu kinerja Kejaksaan dalam proses pemberantasan korupsi dan menduga ada pihak tertentu yang menggerakkan aksi tersebut.
Meski menghadapi gangguan, ART berharap Kejagung dan seluruh jajarannya tidak kendor semangat dalam memberantas korupsi. Ia menyatakan keyakinannya bahwa rakyat Indonesia selalu mendukung penuh langkah-langkah Kejaksaan dalam memerangi korupsi.
Artikel Terkait
BNPB: Ribuan Jiwa Terdampak Banjir dan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia
PSG Kalahkan Arsenal Lewat Adu Penalti, Pertahankan Gelar Liga Champions
Final Liga Champions 2025/2026: PSG vs Arsenal Berujung Adu Penalti setelah 120 Menit Imbang 1-1
Perempuan Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan Pulang Setelah Lima Bulan Alami Kekerasan di China