Pemeriksaan Protokol Notaris Kubu Raya: MPDN Pastikan Kepatuhan Hukum

- Rabu, 05 November 2025 | 14:42 WIB
Pemeriksaan Protokol Notaris Kubu Raya: MPDN Pastikan Kepatuhan Hukum

Pemeriksaan Protokol Notaris di Kubu Raya: MPDN Pastikan Kepatuhan Hukum

Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakan pemeriksaan protokol notaris di beberapa kantor notaris di wilayahnya. Kegiatan pengawasan ini merupakan tugas rutin MPDN untuk memastikan pelaksanaan jabatan notaris berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim Pemeriksa Protokol Notaris Kubu Raya

Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh tim MPDN Kabupaten Kubu Raya yang terdiri dari berbagai unsur, yaitu Krisman Samosir (unsur pemerintahan), Fhanda Erwinda Sari (unsur organisasi notaris), Setyo Utomo (unsur ahli/akademisi), serta Irwan Kurniawan yang bertindak sebagai Sekretaris MPDN Kabupaten Kubu Raya.

Tujuan Pemeriksaan Protokol Notaris

Pemeriksaan protokol notaris ini bertujuan untuk memverifikasi kelengkapan, ketertiban, dan kepatuhan administrasi dalam pengelolaan protokol notaris. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Jabatan Notaris serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tugas dan Tata Cara Majelis Pengawas Notaris.

Ruang Lingkup Pemeriksaan Administrasi Notaris

Dalam kegiatan ini, protokol notaris yang diperiksa mencakup minuta akta, buku daftar akta, buku daftar surat di bawah tangan, dan dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga tata cara penyimpanan fisik protokol dan kondisi arsip untuk memastikan keamanan dan mencegah kerusakan atau kehilangan.

Kepatuhan Notaris dalam Pengalihan Protokol

Selain aspek administrasi, tim pemeriksa juga memastikan kepatuhan notaris terhadap prosedur penyerahan protokol dalam situasi pergantian jabatan, penghentian tugas, atau kondisi lain yang mengharuskan pengalihan protokol kepada pemegang berikutnya atau MPDN.

Pentingnya Pengawasan Notaris bagi Masyarakat

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pengawasan notaris merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Notaris memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum, sehingga tertib administrasi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional.

Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Protokol

Sebagai tindak lanjut, setiap hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Protokol Notaris dan dilaporkan kepada Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kalimantan Barat. Jika ditemukan ketidaksesuaian, notaris akan diberikan rekomendasi perbaikan dan pembinaan untuk meningkatkan kepatuhan serta kualitas pelayanan hukum.

Komentar