KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Modus Japrem dan Bukti Uang Rp 1,6 Miliar Disita

- Rabu, 05 November 2025 | 08:24 WIB
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Modus Japrem dan Bukti Uang Rp 1,6 Miliar Disita

Uang dalam bentuk Rupiah diamankan di Riau, sementara uang asing (Dolar dan Poundsterling) diamankan di salah satu rumah Abdul Wahid di Jakarta.

Harta Kekayaan Abdul Wahid Rp 4,8 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, Abdul Wahid tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4.806.046.622. Rincian hartanya meliputi:

  • 12 aset tanah dan bangunan di Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, dan Jakarta Selatan senilai Rp 4,9 miliar
  • 2 unit mobil (Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero) senilai Rp 780 juta
  • Kas dan setara kas senilai Rp 621 juta
  • Utang sebesar Rp 1,5 miliar

PKB Tunggu Keputusan Resmi KPK Soal OTT Abdul Wahid

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan partainya akan mengikuti keputusan resmi KPK mengenai Operasi Tangkap Tangan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, yang merupakan kader partainya.

"Ya kita tunggu aja apa yang KPK putuskan, kami ikuti," kata Cak Imin. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan bantuan hukum dari Abdul Wahid kepada PKB.

KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Gubernur Riau

KPK telah melakukan rapat gelar perkara dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus OTT Gubernur Riau ini. Namun, identitas dan jumlah tersangka secara resmi akan diumumkan dalam konferensi pers pada hari Rabu besok.


Halaman:

Komentar