Uang dalam bentuk Rupiah diamankan di Riau, sementara uang asing (Dolar dan Poundsterling) diamankan di salah satu rumah Abdul Wahid di Jakarta.
Harta Kekayaan Abdul Wahid Rp 4,8 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, Abdul Wahid tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4.806.046.622. Rincian hartanya meliputi:
- 12 aset tanah dan bangunan di Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, dan Jakarta Selatan senilai Rp 4,9 miliar
- 2 unit mobil (Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero) senilai Rp 780 juta
- Kas dan setara kas senilai Rp 621 juta
- Utang sebesar Rp 1,5 miliar
PKB Tunggu Keputusan Resmi KPK Soal OTT Abdul Wahid
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan partainya akan mengikuti keputusan resmi KPK mengenai Operasi Tangkap Tangan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, yang merupakan kader partainya.
"Ya kita tunggu aja apa yang KPK putuskan, kami ikuti," kata Cak Imin. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan bantuan hukum dari Abdul Wahid kepada PKB.
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Gubernur Riau
KPK telah melakukan rapat gelar perkara dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus OTT Gubernur Riau ini. Namun, identitas dan jumlah tersangka secara resmi akan diumumkan dalam konferensi pers pada hari Rabu besok.
Artikel Terkait
Harta Karun Abad ke-13 Ditemukan di Hutan Tritik Nganjuk
Jurnalis Diberi Pelatihan Militer, Menhan: Bekali, Bukan Kendalikan
Kapolresta Manado Turun Langsung Cek Kesiapan Pos Nataru
Manado Pacu Revitalisasi Terminal Malalayang, Targetkan Jadi yang Termegah di Kawasan Timur