4. Abdul Wahid
Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau keempat yang ditangani KPK. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status resmi Abdul Wahid setelah ditangkap pada 3 November 2025.
KPK Sampaikan Keprihatinan dan Peringatan
Menyikapi kondisi ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keprihatinan mendalam. KPK mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau untuk lebih serius dalam melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
KPK secara intensif melakukan pendampingan dan pengawasan melalui fungsi koordinasi dan supervisi. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang berisiko tinggi terjadi tindak pidana korupsi.
Upaya Pencegahan Korupsi oleh KPK
KPK memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas. Survei ini dilakukan secara objektif dengan melibatkan para ahli dan masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
Pemetaan titik rawan korupsi ini menjadi langkah strategis KPK dalam mencegah praktik korupsi di pemerintahan daerah, khususnya Riau.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai status Gubernur Riau Abdul Wahid, apakah berstatus sebagai tersangka atau hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Artikel Terkait
Dari Tsunami ke Siklon: Dua Dekade Pelajaran Bencana yang Belum Usai
Harta Karun Abad ke-13 Ditemukan di Hutan Tritik Nganjuk
Jurnalis Diberi Pelatihan Militer, Menhan: Bekali, Bukan Kendalikan
Kapolresta Manado Turun Langsung Cek Kesiapan Pos Nataru