Dikutip LombokInsider dari Laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di elhkpn.kpk.go.id pada Sabtu, 06 Januari 2024 laporan terakhir per 28 Maret 2022 untuk periode 2021 mengungkapkan bahwa Arya memiliki harta kekayaan senilai Rp8.145.918.701.
Harta tersebut didominasi oleh 14 bidang tanah dan bangunan.
Sebagian besar tersebar di Bali dan satu di Jakarta, dengan nilai mencapai Rp5.720.700.000.
Arya juga memiliki tujuh aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.311.700.000, termasuk tiga unit motor dan empat unit mobil.
Anggota DPD Bali, Arya Wedakarna menjadi viral setelah video pendek terkait dugaan penistaan agama viral di Medsos. (Instagram @aryawedakarna)
Selain itu, Arya memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.001.400.000 dan kas serta setara kas senilai Rp 112.118.701.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokinsider.com
Artikel Terkait
Kemensos Setujui Pembangunan Sekolah Rakyat di Luwu Timur
Siswi SMP Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kali Terpencil Sikka
BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah Rp50.000 per Jiwa untuk Ramadan Tahun Ini
Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi, Luncurkan Kolom Abu 600 Meter