Survey: 78,67% Masyarakat Indonesia Ingin Umrah Mandiri Setelah Dilegalkan

- Selasa, 04 November 2025 | 15:00 WIB
Survey: 78,67% Masyarakat Indonesia Ingin Umrah Mandiri Setelah Dilegalkan

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai umrah mandiri menjadi tantangan bagi biro perjalanan umrah untuk meningkatkan kualitas layanan. Menurutnya, dengan perbaikan layanan, masyarakat masih mungkin memilih menggunakan jasa travel.

"Ini tantangan buat travel, saya kira layanan mereka harus berbenah supaya orang masih tetap pilihannya di lewat travel," kata Marwan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10).

Marwan menegaskan bahwa umrah mandiri tidak dapat dicegah karena pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jemaah berangkat tanpa travel. Opsi ini menjadi menarik bagi jemaah karena kemudahannya.

Ia juga menjelaskan bahwa umrah mandiri sebenarnya telah lama dapat dilakukan, sehingga tidak perlu diperdebatkan. Pengaturannya dalam UU Haji dan Umrah dimaksudkan untuk melindungi WNI yang berangkat umrah mandiri.

"Supaya kita tahu siapa yang berumrah. Biarpun dia mandiri, tapi harus tahu kita siapa yang umrah. Makanya karena itu diatur, mereka akan melapor ke mana, sistem informasinya supaya segera dibangun oleh Kementerian Haji," ujar Marwan.

"Untuk apa itu? Untuk perlindungan jemaah kita, perlindungan rakyat Indonesia di luar negeri. Ada pasalnya di undang-undang haji itu juga," tambahnya.


Halaman:

Komentar