Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga Tewaskan Pemuda 21 Tahun, DMI Kutuk Keras

- Selasa, 04 November 2025 | 10:12 WIB
Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga Tewaskan Pemuda 21 Tahun, DMI Kutuk Keras

Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga Tewaskan Pemuda 21 Tahun, DMI Kutuk Tindakan Biadab

Seorang pemuda berusia 21 tahun, Arjuna Tamaraya, tewas setelah menjadi korban pengeroyokan oleh lima orang di teras Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Insiden kekerasan yang menodai kesucian tempat ibadah ini terjadi pada Jumat dini hari, 31 Oktober.

Motif penganiayaan diduga kuat karena para pelaku tidak menyukai keberadaan korban yang sedang beristirahat di area masjid. Padahal, tidak ada larangan tertulis yang melarang aktivitas tersebut di Masjid Agung Sibolga.

Dewan Masjid Indonesia Kecam Keras Pengeroyohan di Masjid

Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) secara resmi menyatakan kecaman keras terhadap tindakan kriminal ini. Dalam siaran persnya, PP DMI menyebut kejadian ini sebagai tindakan biadab.


Halaman:

Komentar