Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga Tewaskan Pemuda 21 Tahun, DMI Kutuk Tindakan Biadab
Seorang pemuda berusia 21 tahun, Arjuna Tamaraya, tewas setelah menjadi korban pengeroyokan oleh lima orang di teras Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Insiden kekerasan yang menodai kesucian tempat ibadah ini terjadi pada Jumat dini hari, 31 Oktober.
Motif penganiayaan diduga kuat karena para pelaku tidak menyukai keberadaan korban yang sedang beristirahat di area masjid. Padahal, tidak ada larangan tertulis yang melarang aktivitas tersebut di Masjid Agung Sibolga.
Dewan Masjid Indonesia Kecam Keras Pengeroyohan di Masjid
Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) secara resmi menyatakan kecaman keras terhadap tindakan kriminal ini. Dalam siaran persnya, PP DMI menyebut kejadian ini sebagai tindakan biadab.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kasus Rudapaksa Palembang: Korban Dimabukkan Miras Atlas Sebelum Dijadikan Korban
Wartawan Kompas Jadi Korban, Mobil Dibobol & Laptop Raib di Menteng
Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
Prabowo Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Rp 1,2 Triliun dengan Uang Negara dari Koruptor