Sanksi Tegas bagi Pelanggar Tata Tertib TKA
BSKAP mengingatkan bahwa berdasarkan Kepmendikdasmen No.95 Tahun 2025, peserta TKA dilarang membawa atau menggunakan gawai selama ujian berlangsung. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat pada pembatalan hasil ujian sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
Jaminan Integritas dan Keadilan Ujian
Menanggapi kekhawatiran peserta mengenai beredarnya rekaman soal ujian, Toni memastikan bahwa setiap sesi di setiap wilayah telah menggunakan variasi soal yang berbeda. Hal ini menjamin tidak ada peserta yang diuntungkan dari tindakan pelanggaran tersebut.
Kemendikdasmen menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan keadilan pelaksanaan TKA. Masyarakat juga diajak untuk mendukung sportivitas akademik melalui posko pemantauan daring yang telah disediakan untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan panitia pelaksana di daerah.
Artikel Terkait
332 Anak Terlibat Kerusuhan Demo: 90% Berstatus Pelajar, Bareskrim Beberkan Data
Harmonisasi Raperda Kabupaten Layak Anak Kayong Utara: Sinergi Kemenkum Kalbar & Pemda Wujudkan Perlindungan Anak
Prabowo: Kemandirian Pangan Kunci Kedaulatan Nasional, Impor Pangan Dinilai Pemikiran Sesat
Syarat Jadi Kader Gerindra Hanya 2: Usia 17+ dan WNI