APMAKI Dukung Pengusutan Tuntas Kasus Ompreng Palsu yang Ancam Program MBG

- Senin, 03 November 2025 | 21:20 WIB
APMAKI Dukung Pengusutan Tuntas Kasus Ompreng Palsu yang Ancam Program MBG

APMAKI Dukung Pengusutan Tuntas Kasus Ompreng Palsu untuk Program MBG

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (APMAKI) memberikan apresiasi penuh terhadap langkah kepolisian yang melakukan penggeledahan terhadap ruko dan gudang penyimpanan ompreng atau nampan palsu. Asosiasi ini mendorong penyelesaian kasus secara transparan dan profesional.

Dukungan Penuh untuk Tindakan Tegas Pelaku Pemalsuan

Sekjen APMAKI Ardy Susanto menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap kasus ompreng palsu ini. "Kami mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan ompreng tersebut. Para pelaku yang terlibat harus ditindak tegas," ujarnya pada Senin (3/11/2025).

Bahaya Pemalsuan Ompreng untuk Program MBG

Pemalsuan ompreng ini dinilai sangat berbahaya dan dapat mencoreng program andalan Presiden Prabowo Subianto. Selain melanggar hukum, praktik ini merugikan negara dan mengancam keamanan makanan untuk program MBG (Makanan Bergizi dan Berimbang).

"Terdapat dugaan pemalsuan logo halal yang mengancam keamanan, kesehatan, dan kepastian status produk untuk program MBG," jelas Ardy.

Modus Pemalsuan dan Impor Ilegal

Kasus ini melibatkan dugaan ribuan ompreng yang diimpor dari China dengan pergantian label dari 'Made in China' menjadi 'Made in Indonesia'. Diduga kuat hal ini dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak dan mendapatkan akses distribusi resmi.

Sinergi Lembaga untuk Pengusutan Tuntas

APMAKI mendorong sinergi kepolisian dengan Badan Pangan Nasional (BGN), MUI, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Bea Cukai. "Ini penting untuk meminta pertanggungjawaban pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa yang mengganggu program MBG," tegas Ardy.

Komitmen APMAKI untuk Penyediaan Ompreng Berkualitas

APMAKI berkomitmen menyediakan ompreng dan perlengkapan makan yang aman sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan bersertifikasi halal. "Kami memiliki kemampuan produksi 10 juta set per bulan dan siap meningkatkan kapasitas untuk memastikan distribusi ompreng sesuai standar," pungkas Ardy.

Asosiasi siap menjadi mitra strategis BGN dalam menyediakan ompreng terjamin kehalalan dan keamanannya, sesuai rekomendasi MUI dan SNI untuk kelancaran program MBG di seluruh Indonesia.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar