Modus Pemalsuan dan Impor Ilegal
Kasus ini melibatkan dugaan ribuan ompreng yang diimpor dari China dengan pergantian label dari 'Made in China' menjadi 'Made in Indonesia'. Diduga kuat hal ini dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak dan mendapatkan akses distribusi resmi.
Sinergi Lembaga untuk Pengusutan Tuntas
APMAKI mendorong sinergi kepolisian dengan Badan Pangan Nasional (BGN), MUI, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Bea Cukai. "Ini penting untuk meminta pertanggungjawaban pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa yang mengganggu program MBG," tegas Ardy.
Komitmen APMAKI untuk Penyediaan Ompreng Berkualitas
APMAKI berkomitmen menyediakan ompreng dan perlengkapan makan yang aman sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan bersertifikasi halal. "Kami memiliki kemampuan produksi 10 juta set per bulan dan siap meningkatkan kapasitas untuk memastikan distribusi ompreng sesuai standar," pungkas Ardy.
Asosiasi siap menjadi mitra strategis BGN dalam menyediakan ompreng terjamin kehalalan dan keamanannya, sesuai rekomendasi MUI dan SNI untuk kelancaran program MBG di seluruh Indonesia.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kisah Ibu Ditalak Suami Tetap Bayar SPP Pesantren: Bukti Kekuatan Doa dan Husnudzon
Presiden Prabowo Naik KRL Baru ke Peresmian Hall Stasiun Tanah Abang, Berinteraksi dengan Penumpang
Pengemudi Maxim DPO Polri: Tinggalkan Penumpang Meninggal Pasca Kecelakaan
Kopdar Asatidz Aswaja Nusantara 2025: 100 Ulama Berkumpul di Bojonegoro, Kisah Haru Solidaritas hingga Umrahkan Pak RT