Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Antara Pembangunan dan Dosa HAM yang Belum Terselesaikan
Wacana pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto memicu perdebatan sengit antara kontribusi pembangunan dan catatan pelanggaran HAM serta korupsi yang belum tuntas secara hukum.
KontraS dan AJAR Indonesia Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Kania Mamonto dari AJAR Indonesia menegaskan bahwa gelar pahlawan untuk Soeharto tidak pantas diberikan. "Meski dikenal sebagai bapak pembangunan, kontribusi pembangunan saja tidak cukup untuk mengabaikan pelanggaran HAM atau kerusakan sistemik yang ditimbulkan," tegasnya dalam konferensi pers yang tayang di kanal YouTube KontraS.
Kasus HAM dan Korupsi Era Soeharto yang Tak Terselesaikan
Merisa Dwi Juanita dari Setara Institute mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang belum terungkap, termasuk kasus Marsinah. "Ini tidak masuk akal untuk orang yang memiliki akal," katanya dengan nada emosional.
Dia juga menyoroti kasus korupsi Yayasan Supersemar yang dinyatakan melawan hukum oleh Mahkamah Agung melalui keputusan Nomor 1140 Tahun 2005. "Sampai sekarang tidak ada pertanggungjawabannya," ungkap Merisa mengenai kewajiban pembayaran dana 4 triliun rupiah.
Artikel Terkait
Keluarga Kirim Sembilan Ambulans dari Karawang untuk Jemput Korban Kecelakaan Maut di Majalengka
Warriors Menang Dramatis atas Mavericks, Moses Moody Cedera Serius di Overtime
Arus Balik Lebaran Picu Macet Parah 12 Jam di Jalur Arteri Cibadak, Sukabumi
Pertemuan Saudagar Bugis-Makassar XXVI Hadirkan Gubernur dan Pengusaha Sherly Tjoanda