Kasus Pelecehan Seksual di Masjid Bandar Lampung, Pelaku Disebut Terpengaruh Video Porno
BANDAR LAMPUNG - Seorang pengurus masjid di Bandar Lampung, Thoriq Hablana (23), ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang jemaah wanita di Masjid Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras. Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku sering menonton video pornografi sebelum melakukan aksinya.
Menurut keterangan polisi, pelaku dan korban yang berinisial T (22) tidak saling mengenal secara pribadi. Namun, Thoriq mengaku sering memperhatikan korban saat beribadah di masjid yang sama. "Tersangka suka sama korban dan sering menonton video porno di handphonenya. Meski tidak kenal, mereka sering salat di masjid yang sama," jelas Galih dalam konferensi pers.
Artikel Terkait
Bandara Khusus Morowali: Gerbang Privilege yang Memupuk Bom Waktu
Dokter Tifa Ancam Periksa Otak Jokowi di Sidang Ijazah
KKM STAI Al Hidayah Tutup dengan Aksi Nyata: Gerobak Sampah untuk Balumbang Jaya
Kritik Diplomatik untuk Tito: Santun dan Terima Kasih Bukan Sekadar Ucapan