Polisi Ringkas 3 Pelaku Pembacokan Remaja di Sawangan Depok
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembacokan terhadap dua remaja di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus tawuran antar-geng yang terjadi pada Jumat (31/10) malam.
Pengungkapan Kasus Kurang dari 1x24 Jam
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berhasil diamankan di rumah mereka masing-masing dalam waktu kurang dari 24 jam. "Hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam, tiga orang pelaku berhasil diamankan," tegas Budi kepada wartawan, Senin (3/11).
Peran dan Barang Bukti Tersangka
Ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksi tawuran di Depok ini. FJ bertindak sebagai pelaku pembacokan, TA berperan sebagai joki, dan IB sebagai penyedia senjata tajam. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 bilah gobang dan 2 bilah celurit yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Artikel Terkait
TKA SMAN 78 Jakarta Berjalan Lancar: Persiapan Infrastruktur hingga Tips Sukses Peserta
Hukum Pidana Konten Hoaks: Ahli Ungkap Risiko Hukum Menurut UU ITE
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, 9 Orang Diamankan Termasuk Pejabat PUPR
Kapal Wisata Apik Rusak Terumbu Karang Komodo, Pakar Soroti Kegagalan Tata Kelola