Novri Annur mengungkapkan bahwa total lebih dari 600 unit alat pelindung diri telah disalurkan kepada lima perusahaan yang memenuhi kriteria penerima bantuan. Jenis APD yang diberikan meliputi:
- Alat Pelindung Jatuh (Body Harness)
- Sepatu Safety (Alat Pelindung Kaki)
- Helm Safety (Alat Pelindung Kepala)
- Kacamata Safety (Alat Pelindung Mata)
- Sarung Tangan (Alat Pelindung Tangan)
- Ear Plug (Alat Pelindung Telinga)
- Coverall (Pakaian Pelindung)
Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Kerja
BPJS Ketenagakerjaan Palembang juga mengharapkan komitmen berkelanjutan dari perusahaan dalam mengedukasi pekerja dan menerapkan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
"Santunan sebesar apa pun tidak dapat menggantikan nyawa atau organ tubuh yang hilang. Oleh karena itu, upaya promotif dan preventif melalui bantuan APD ini sangat diperlukan," tegas Novri Annur.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dan kepedulian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial yang komprehensif bagi seluruh pekerja Indonesia.
Artikel Terkait
Investasi Jepang di IKN: Peluang Kerja Sama dan Keuntungannya
3 Tempat Wisata Religi di Surabaya yang Wajib Dikunjungi: Sunan Ampel hingga Cheng Hoo
PM Qatar dan Yordania Bahas Gencatan Senjata Gaza: Update Terkini
Demo Gorok Leher Ainul Yaqin: Kecaman Internasional & Desakan Pemecatan dari Transjakarta