Daftar Aset Sandra Dewi yang Dirampas untuk Negara
Berikut adalah daftar aset milik Sandra Dewi yang turut disita dan dirampas untuk negara:
- Berbagai perhiasan
- Dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong
- Rumah di kawasan Kebayoran Baru (Pakubuwono)
- Rumah di Permata Regency, Jakarta Barat
- Tabungan di bank yang telah diblokir
- Koleksi tas mewah
Meskipun sempat mengajukan gugatan keberatan terhadap penyitaan asetnya, Sandra Dewi akhirnya mencabut gugatan tersebut. Pencabutan yang dikabulkan majelis hakim ini mempertegas status hukum aset-aset tersebut sebagai milik negara.
Nilai Kerugian Negara dan Uang Pengganti
Kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Selain hukuman pidana penjara, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Dengan segera dilakukannya pelelangan aset, Kejagung berupaya memulihkan kerugian negara secepat mungkin sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Artikel Terkait
Misteri Rintihan Minta Tolong di Gedung ACC Kwitang: Kronologi & Fakta 2 Kerangka Ditemukan
Filosofi SBY: Makna Matahari & Bulan dalam Lukisan untuk Kekuasaan dan Kedamaian
Polisi Tangkap PHAH di Medan, Modus Pemerasan dengan Video Asusila
WHISKAS Raih Rekor MURI: Pemberian Pakan Kucing Terbanyak di Indonesia 2025