Daftar Aset Sandra Dewi yang Dirampas untuk Negara
Berikut adalah daftar aset milik Sandra Dewi yang turut disita dan dirampas untuk negara:
- Berbagai perhiasan
- Dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong
- Rumah di kawasan Kebayoran Baru (Pakubuwono)
- Rumah di Permata Regency, Jakarta Barat
- Tabungan di bank yang telah diblokir
- Koleksi tas mewah
Meskipun sempat mengajukan gugatan keberatan terhadap penyitaan asetnya, Sandra Dewi akhirnya mencabut gugatan tersebut. Pencabutan yang dikabulkan majelis hakim ini mempertegas status hukum aset-aset tersebut sebagai milik negara.
Nilai Kerugian Negara dan Uang Pengganti
Kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Selain hukuman pidana penjara, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Dengan segera dilakukannya pelelangan aset, Kejagung berupaya memulihkan kerugian negara secepat mungkin sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Artikel Terkait
TNI Mutasi 35 Perwira, Mayjen Lucky Avianto Pimpin Kogabwilhan III
Raphinha dan Vinicius Jr Kompak di Pemusatan Latihan Timnas Brasil
Komposer Legendaris Lebo M Gugat Komedian Zimbabwe Rp 400 Miliar Atas Parodi The Lion King
Mohamed Sahah Resmi Tinggalkan Liverpool Lewat Surat Terbuka yang Haru