Beberapa hari jelang Lebaran, langkah KPK mengubah status tahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dari rutan ke rumah sempat mengundang tanya. Keputusan itu, atas permohonan keluarga, membuatnya bisa berkumpul dengan orang tua di momen Idulfitri. Yaqut sendiri mengaku bersyukur.
Tapi, riak-riak protes pun muncul. Banyak yang menilai ini adalah perlakuan istimewa. Nah, mungkin karena sorotan itu, KPK akhirnya membawa Yaqut kembali ke rutan pada Selasa (24/3) pagi. Ia hanya menikmati status tahanan rumah sejak Kamis (19/3) sebelumnya.
Saat tiba kembali di gedung KPK, Yaqut sempat berbagai perasaannya.
"Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," ujarnya.
Namun begitu, langkah bolak-balik itu sudah terlanjur memantik kritik. Citra KPK kembali dipertanyakan, dan menurut sejumlah pengamat, kerusakannya sudah terjadi.
Artikel Terkait
Epic Games PHK 1.000 Karyawan, Disebut Akibat Tekanan Ekonomi
Arus Balik Lebaran di Tol Cipali Lancar Berkat Strategi Buka-Tutup Rest Area
OJK Tegaskan Fundamental Perbankan Tetap Solid Meski Ada Revisi Outlook
AS Kirim Proposal Damai ke Iran via Pakistan, Respons Teheran dan Israel Masih Belum Jelas