Cara Daftar Kartu Gratis Transportasi Umum Jakarta 2024: Syarat & Lokasi CFD

- Minggu, 02 November 2025 | 20:12 WIB
Cara Daftar Kartu Gratis Transportasi Umum Jakarta 2024: Syarat & Lokasi CFD

Alternatif Pendaftaran Online dan Kelemahannya

Selain pendaftaran langsung, masyarakat juga bisa mendaftar secara daring. Namun, Syafrin mengakui proses online membutuhkan waktu lebih lama. "Yang daring bisa, tetapi memang ada keluhan dari masyarakat bahwa untuk proses online-nya itu waktu penerbitan kartunya agak lama. Bisa dua bulan atau lebih," jelasnya.

Daftar 15 Penerima Kartu Gratis Transportasi Umum Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mempertahankan kebijakan gratis transportasi umum bagi 15 kategori penerima, yaitu:

  1. PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
  2. Tenaga kontrak Pemprov DKI
  3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  4. Karyawan swasta bergaji UMP melalui Bank DKI
  5. Penghuni rusunawa
  6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
  7. Lansia 60 tahun ke atas
  8. Penyandang disabilitas
  9. Veteran
  10. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)
  11. Warga ber-KTP Kepulauan Seribu
  12. Pengurus rumah ibadah (marbot dan lain-lain)
  13. Guru dan staf PAUD
  14. Petugas larva monitor/jumantik (juru pemantau jentik)
  15. Anggota TNI/Polri

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, segera daftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Gratis Transportasi Umum Jakarta baik melalui booth di CFD maupun secara online.


Halaman:

Komentar