Tiga Personel Polda Sumut Diamankan Propam Usai Tabrak Pejalan Kaki di Medan
Medan - Tiga anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) ditahan oleh Inspektorat Pengawasan Internal (Propam) menyusul insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mereka. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Minggu (26/10) dini hari.
Kronologi Kecelakaan Mobil Honda Mobilio Polisi
Insiden kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Ketiga anggota polisi berinisial Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI diduga sedang dalam keadaan mabuk saat mengemudikan mobil Honda Mobilio berwarna hitam. Mobil yang mereka tumpangi melaju dari arah Jalan Guru Patimpus menuju Jalan MT Haryono.
Sesampainya di depan tempat hiburan malam HW Tiger Club, mobil tersebut menabrak trotoar dan kemudian menyerempet seorang pejalan kaki. Pejalan kaki yang menjadi korban diidentifikasi sebagai Elida Delviana Tamin.
Kondisi Korban Kecelakaan di Medan
Akibat insiden ini, Elida Delviana Tamin mengalami luka-luka serius. Korban dinyatakan menderita luka di bagian kepala, lutut, dan tulang rusuk. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Columbia Medan dan dilaporkan dalam kondisi kritis.
Artikel Terkait
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas 2.500 Meter: Status Siaga, Ini Data dan Zona Bahayanya
Bencana Longsor & Banjir di Trenggalek: Status Siaga Diaktifkan, Korban Jiwa Dilaporkan
Putusan MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di AKD DPR, PKS: Kami Hormati
PKS Dukung Prabowo Subianto: Dukungan Penuh dan Sikap Kritis untuk Indonesia Maju