Putusan MK: Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR Wajib Diperkuat

- Minggu, 02 November 2025 | 18:05 WIB
Putusan MK: Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR Wajib Diperkuat

Putusan MK Tegaskan Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR Wajib Diperkuat

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan dalam jajaran pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI. Keputusan ini menandai langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan di lembaga legislatif.

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK untuk Perempuan

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyambut baik putusan MK ini. Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah afirmatif yang krusial untuk memastikan suara perempuan terwakili dalam proses pengambilan keputusan politik di parlemen.

“Saya melihat putusan MK itu sebagai penguatan bahwa perempuan memang harus hadir di ruang-ruang pengambilan keputusan di DPR, termasuk di pimpinan AKD,” tegas Putri.

Komitmen Fraksi PAN dalam Pemberdayaan Perempuan

Putri Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Fraksi PAN telah lama berkomitmen untuk memberikan ruang bagi kader perempuan dalam menempati posisi-posisi strategis di parlemen.


Halaman:

Komentar