Fase darurat bencana di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera perlahan mulai bergeser. Banjir dan tanah longsor yang menerjang tiga provinsi itu kini memasuki tahap transisi menuju pemulihan. Nah, salah satu fokus utama di fase ini adalah soal tempat tinggal. Bagaimana nasib warga yang rumahnya hancur atau rusak?
Pemerintah Pusat, bersama daerah, mulai menggarap solusi hunian bagi korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan skema bantuannya.
“Untuk yang rusak ringan dan sedang, ini akan diberikan biaya dukungan sebanyak Rp15 juta untuk ringan dan sedang Rp30 juta rusak,” jelas Tito dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Lalu bagaimana dengan rumah yang rusak berat? Menurut Tito, warga akan difasilitasi hunian sementara atau huntara dulu. Mereka bisa tinggal di sana, atau numpang di rumah keluarga, sambil menunggu hunian tetap (huntap) dibangun.
Pembangunan huntap ini nantinya akan melibatkan beberapa pihak. Ada yang dari Dana Amanah Bantuan Perumahan (Danantera) yang sudah mengalokasikan sekitar 15.000 unit. Ada juga dari APBN dan donasi non-pemerintah. Untuk yang terakhir, ground breaking-nya sudah dilakukan untuk 2.600 unit.
Di sisi lain, tidak semua warga mau tinggal di huntara. Bagi mereka, BNPB punya skema lain: Dana Tunggu Hunian atau DTH. Bantuan ini diperuntukkan bagi yang memilih mengontrak atau tinggal bersama kerabat.
Artikel Terkait
Kepulauan Seribu Larang Kembang Api, Ajak Wisatawan Jaga Kebersihan Jelang 2026
Amran Targetkan Serapan 2,5 Juta Ton Beras Saat Panen Raya 2026
ETLE Tetap Waspada, Kamera Tilang Tak Libur Saat Nataru
Arus Balik Nataru Mulai Meningkat, Polsi Siaga di Jalur Utama