Kontroversi Halloween di Arab Saudi: Sejarah Pagan & Hukum Islam

- Minggu, 02 November 2025 | 09:20 WIB
Kontroversi Halloween di Arab Saudi: Sejarah Pagan & Hukum Islam
Fenomena Halloween di Riyadh: Kontroversi Tradisi Musyrik di Tanah Suci

Fenomena Halloween di Riyadh: Kontroversi Tradisi Musyrik di Tanah Suci

Sebagian jamaah haji dan umrah rela menghabiskan biaya besar dan bahkan ada yang merangkak demi bisa sholat berjamaah di Masjidil Haram, Makkah. Ironisnya, di saat yang sama, sebagian masyarakat Arab Saudi di Riyadh justru sibuk merayakan tradisi Halloween yang berasal dari budaya musyrik.

Sejarah Asal Usul Perayaan Halloween yang Perlu Diketahui

Sejarah Halloween ternyata berawal dari festival Celtic kuno bernama Samhain yang telah dirayakan sekitar 2.000 tahun lalu di wilayah Irlandia, Inggris, dan Skotlandia modern. Perayaan ini merupakan gabungan dari tradisi pagan kuno dengan hari raya Kristen yang berkembang seiring waktu.

Ritual Samhain: Akar Pagan Halloween

Bangsa Celtic kuno merayakan Samhain setiap tanggal 31 Oktober hingga 1 November. Keyakinan utama dalam ritual ini adalah bahwa pada malam pergantian tahun tersebut, batas antara dunia orang hidup dan mati menjadi tipis, memungkinkan roh-roh untuk kembali ke bumi.

Untuk melindungi diri dari roh jahat dan menenangkan roh leluhur, masyarakat Celtic menyalakan api unggun besar dan mengenakan kostum yang terbuat dari kulit binatang sebagai bentuk penyamaran.

Pengaruh Kekristenan terhadap Halloween

Pada abad kedelapan Masehi, Gereja Katolik Roma memindahkan peringatan Hari Raya Semua Orang Kudus (All Saints' Day) ke tanggal 1 November. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengkristenkan tradisi Samhain yang sudah ada.

Malam sebelum perayaan tersebut, yaitu tanggal 31 Oktober, dikenal sebagai All Hallows' Eve yang kemudian disingkat menjadi Halloween seperti yang kita kenal sekarang.

Artikel ini mengungkap fakta sejarah di balik perayaan Halloween dan kontroversinya ketika muncul di negara yang menjadi kiblat umat Islam seluruh dunia.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar