KBRI Yangon Upayakan Perlindungan 144 WNI Korban TPPO di Myanmar
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon sedang melakukan upaya perlindungan terhadap 144 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi di kawasan Myawaddy, Negara Bagian Kayin, Myanmar.
Komunikasi Berhasil Dilakukan dengan Korban
Berdasarkan siaran pers terbaru, KBRI Yangon telah berhasil menjalin komunikasi dengan 144 WNI yang tersebar di tiga lokasi berbeda. Dari total tersebut, 54 orang telah berhasil dievakuasi ke wilayah aman di luar pusat aktivitas daring ilegal.
Kondisi dan Sebaran WNI di Myanmar
Sebanyak 45 WNI lainnya saat ini masih berada di lokasi Gate 25, dan 45 orang lagi di Gate UK999. KBRI juga telah berhasil mengumpulkan data lengkap berupa nama dan informasi paspor dari WNI yang terjebak.
Tantangan dalam Pendataan
Masih terdapat 58 WNI di lokasi keempat yang hingga kini belum dapat menyerahkan data identitas dan dokumen perjalanan kepada KBRI. Pendekatan persuasif terus dilakukan untuk melengkapi data sebelum proses pemulangan dimulai.
Artikel Terkait
Mendagri Tito Karnavian Raih Penghargaan Outstanding di CNN Indonesia Awards 2025, Ini Prestasinya
Maling Motor di SDN Lebak Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Usai Salam Sopan ke Guru
Weton Jumat Legi: Filosofi Geopolitik Indonesia dan Strategi Global
KPK Tutup Identitas Terperiksa Kasus Whoosh: Transparansi vs Praduga Tak Bersalah?