Seorang warga negara Indonesia berusia 50 tahun kini ditahan kepolisian Norwegia. Ini terjadi pasca sebuah kecelakaan lalu lintas yang cukup serius. Kementerian Luar Negeri RI, lewat KBRI di Oslo, sudah mulai memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan hak-hak WNI tersebut terlindungi.
Juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl, memberikan konfirmasi pada Sabtu (31/1/2026).
Menurut informasi yang beredar, kejadiannya berlangsung di jalan raya E10, tepatnya selatan Elvemokrysset di kotamadya Tjeldsund. Waktu kejadian sekitar pukul empat sore waktu setempat, Selasa (27/2) lalu. Cuaca saat itu disebut-sebut cukup ekstrem: jalanan tertutup salju dan suhu udara berada di bawah nol derajat.
Vahd menambahkan, upaya pendampingan hukum sedang dijalankan.
Di sisi lain, media Norwegia NRK melaporkan detail yang lebih gamblang. WNI yang ditahan adalah pengemudi mobil yang membawa empat orang penumpang semuanya berasal dari Indonesia. Rencananya, mereka sedang dalam perjalanan dari Tromsø menuju Lofoten dengan singgah di Narvik.
Artikel Terkait
AS Setujui Penjualan Senjata Rp 109 Triliun, Apache dan Kendaraan Tempur untuk Israel
Rafah Akhirnya Dibuka, Warga Gaza Boleh Pulang dengan Syarat Ketat
Ade Rezki Pratama Soroti Keterbatasan ICU dan Fasilitas Darurat di Padang Pariaman
PDIP Bantah Hadiri Pertemuan dengan Presiden: Kami Bukan Oposisi, Tapi Penyeimbang