Pelemahan di Masjid Bandar Lampung: Kronologi dan Laporan Polisi
Seorang wanita berusia 22 tahun menjadi korban pelecehan saat sedang melaksanakan salat Dzuhur di Masjid Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Kejadian ini terjadi pada hari Jumat (31/10) di saat kondisi masjid sedang sepi.
Kronologi Pelecehan di Masjid Bandar Lampung
Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku yang mengenakan celana pendek dan penutup wajah tiba-tiba mendatangi korban dari belakang. Pada saat korban dalam posisi sujud, pelaku secara tiba-tiba menduduki kepala korban dan melakukan tindakan pelecehan. Korban yang berinisial T (22) warga Bumi Raya sempat melakukan perlawanan, namun justru mendapatkan pemukulan berulang kali dari pelaku hingga menyebabkan luka dan memar di wajah.
Upaya Perlawanan Korban dan Kaburnya Pelaku
Fredi, paman korban, menjelaskan bahwa korban berteriak meminta pertolongan sambil melakukan perlawanan. Pelaku kemudian kabur ketika ada ibu-ibu yang datang ke masjid. Kejadian ini meninggalkan trauma mendalam pada korban yang sedang menjalankan ibadah di rumah Allah.
Laporan Polisi dan Tuntutan Hukum
Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian dengan nomor laporan LP/B/1276/X/2025/SPKT/Polsek Teluk Betung Selatan/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung. Keluarga menyatakan harapan agar pelaku dihukum seberat-beratnya mengingat kejadian ini terjadi di rumah ibadah saat korban sedang melaksanakan sholat.
Masyarakat diharapkan dapat membantu penyelidikan dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi keamanan tempat ibadah di Bandar Lampung.
Artikel Terkait
Jokowi Absen di Kongres III Projo: Ini Alasan Medis dari Tim Dokter
Ajinomoto Pork Savor Bocor ke Indonesia: Bongkar Lubang Rantai Pasok Halal di E-commerce
Wisatawan Jakarta Tewas Terseret Arus Sungai di Ubud Bali, Ini Kronologinya
Uji DNA Korban Kebakaran Gedung ACC Kwitang: Identifikasi Reno & Farhan