Proses Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Erwin telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada Kamis (30/10). Politikus PKB ini menjalani pemeriksaan selama 7 jam dengan 28 pertanyaan terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo mengonfirmasi proses pemeriksaan tersebut. "Saya lupa ya, anak-anak yang memeriksa itu mungkin 28 sekian pertanyaan," kata Irfan, Jumat (31/10).
Pengembangan Bukti dan Barang Bukti
Irfan Wibowo menyatakan tim penyidik masih memperkuat bukti-bukti sebelum menetapkan tersangka. "Penetapan tersangka kan mengedepankan alat bukti. Alat bukti sedang kita perkuat seoptimal mungkin," jelasnya.
Dalam konferensi pers Kamis malam (30/10), Irfan mengungkapkan tim penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen serta perangkat elektronik termasuk ponsel dan laptop. Barang bukti ini akan digunakan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Presiden Suriah Tutup Paksa Bisnis Saudaranya, Jamal Al-Sharaa, dalam Gebrakan Anti-Korupsi
Dua Kerangka Manusia Hangus Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar, Diduga Korban Demo 2025
Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba, IMM: Selamatkan 629 Juta Jiwa
Kontroversi Buku Indahnya Kawin Sesama Jenis Karya M. Kholidul Adib: Analisis 4 Gagasan Kontroversial