Proses Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Erwin telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada Kamis (30/10). Politikus PKB ini menjalani pemeriksaan selama 7 jam dengan 28 pertanyaan terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo mengonfirmasi proses pemeriksaan tersebut. "Saya lupa ya, anak-anak yang memeriksa itu mungkin 28 sekian pertanyaan," kata Irfan, Jumat (31/10).
Pengembangan Bukti dan Barang Bukti
Irfan Wibowo menyatakan tim penyidik masih memperkuat bukti-bukti sebelum menetapkan tersangka. "Penetapan tersangka kan mengedepankan alat bukti. Alat bukti sedang kita perkuat seoptimal mungkin," jelasnya.
Dalam konferensi pers Kamis malam (30/10), Irfan mengungkapkan tim penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen serta perangkat elektronik termasuk ponsel dan laptop. Barang bukti ini akan digunakan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Menag Ajak Umat Islam Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial di Idulfitri
Khatib di Makassar Ingatkan Jemaah Idul Fitri untuk Berbakti kepada Orang Tua
Bournemouth Tahan Imbang Manchester United 2-2 dalam Drama Gol Bunuh Diri dan Kartu Merah
Tewas di Tepi Sungai Lasolo, Abdul Kahar Muzakkar Akhiri Pemberontakan 12 Tahun