Daftar Negara dengan Regulasi Influencer Terbaru: AS, Italia, hingga Singapura

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:54 WIB
Daftar Negara dengan Regulasi Influencer Terbaru: AS, Italia, hingga Singapura

3. Australia

Australia membentuk Australian Influencer Marketing Council (AiMCO) untuk mengatur industri influencer. AiMCO mengeluarkan Kode Praktik yang mengatur pemilihan influencer berdasarkan kredibilitas, kecocokan dengan merek, pengungkapan konten kerja sama, dan kontrak.

Meski sudah ada panduan, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) melaporkan masih adanya masalah yang ditimbulkan oleh influencer. Sebanyak 81% warga Australia mengungkapkan kekhawatiran terhadap konten yang dibuat oleh influencer.

Masalah umum yang ditemukan antara lain influencer yang tidak mengungkap hubungannya dengan merek, serta memberikan pernyataan yang salah atau tidak akurat tentang produk atau layanan. Sektor yang paling banyak dikeluhkan adalah fashion, rumah tangga dan parenting, serta wisata dan gaya hidup.

4. Belanda

Di Belanda, influencer dengan lebih dari 500.000 pengikut di platform seperti YouTube, Instagram, atau TikTok wajib mendaftar ke Dutch Media Authority (CvdM). Syarat lainnya adalah mengunggah konten secara teratur dan profesional, menghasilkan pendapatan dari iklan atau endorsement, serta menargetkan audiens di Belanda.

Selain itu, influencer dengan jumlah pengikut besar harus terdaftar sebagai pengusaha di Dutch Chamber of Commerce (KVK). Mereka wajib menjelaskan secara jelas jika konten mereka merupakan iklan, sponsor, atau product placement.

Regulasi juga melarang eksploitasi anak di bawah umur dan melarang pemberian penjelasan yang menyesatkan atau salah dalam konten iklan.

5. Singapura

Singapura, melalui Infocomm Media Development Authority (IMDA), juga memiliki regulasi untuk influencer. Perhatian khusus diberikan kepada "finfluencer" atau influencer yang memberikan saran keuangan dan investasi.

Menurut Monetary Authority of Singapore (MAS), finfluencer yang memberikan nasihat keuangan harus diatur di bawah Financial Advisers Act dan harus ditunjuk sebagai perwakilan oleh firma penasihat keuangan yang berlisensi. Finfluencer yang membuat pernyataan palsu atau menyesatkan tentang produk pasar modal dapat melanggar Securities and Futures Act.

Secara umum, semua influencer di Singapura harus mematuhi Singapore Code of Advertising Practice (SCAP) yang dikeluarkan oleh Advertising Standards Authority of Singapore (ASAS), serta Guidelines on Interactive Marketing Communication and Social Media. Tujuannya adalah memastikan keterbukaan mengenai konten berbayar dan mencegah konten yang menyesatkan atau menggunakan ulasan palsu.


Halaman:

Komentar