Barang Bukti yang Disita
Dalam pengembangan kasus dugaan korupsi ini, tim penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti penting. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen-dokumen penting serta perangkat elektronik berupa ponsel dan laptop yang diduga terkait dengan kasus ini.
Pendalaman Kasus Berlanjut
Irfan menegaskan bahwa keterangan dari para saksi dan barang bukti yang berhasil diamankan akan terus didalami untuk kepentingan penyidikan. "Terhadap keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan," paparnya.
Status Ditingkatkan ke Penyidikan
Kasus penyalahgunaan kewenangan di Pemerintahan Kota Bandung ini telah melalui proses penyelidikan selama tiga bulan sebelum akhirnya ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. "Yang pasti, alat bukti kuat untuk kami meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," tutup Irfan Wibowo.
Artikel Terkait
PTPN I Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Korupsi Aset HGU di Deli Serdang
Rusia Hantam Infrastruktur Energi Ukraina: 4 Tewas, Pemadaman Listrik Meluas
Program Beasiswa YWBI: 1.000 Beasiswa & Kuliah di Tianjin China Dukung Indonesia Emas 2045
Ibu di Pangkalpinang Setrika Anak Kandung, Terancam 12 Tahun Penjara