Badan Gizi Nasional Laporkan Pemilik Mobil Berlabel 'BGN' Pengangkut Babi ke Polisi
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan melaporkan pemilik mobil berlabel "Badan Gizi Nasional" ke pihak berwajib. Pelaporan ini dilakukan karena kendaraan tersebut disalahgunakan untuk mengangkut hewan ternak, termasuk ayam dan babi, yang tidak sesuai dengan citra dan fungsi institusi.
Pernyataan Resmi Wakil Kepala BGN
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Koordinator Wilayah (Korwil) untuk melaporkan kasus penyalahgunaan merek ini ke kepolisian. "Saya sudah minta Korwil untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN," ujarnya di Jakarta, Kamis. Nanik menambahkan bahwa mobil kontroversial tersebut bukan merupakan aset resmi BGN atau milik salah satu dapur BGN.
Lokasi Kejadian dan Identitas Pemilik Mobil
Berdasarkan pemantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, insiden ini terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Mobil tersebut teridentifikasi sebagai milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori. Penting untuk dicatat bahwa yayasan ini hingga saat ini belum menjadi mitra resmi BGN.
Artikel Terkait
Detektif Digital Ungkap Misteri Mercy Merah dan Penjarahan Terkoordinasi Agustus Lalu
Hendrajit: Argumen Kapolri Soal Polri Bawah Kementerian Dinilai Sihir Opini yang Ancam Otoritas Presiden
Kebakaran Rumah Mewah di Jagakarsa, Seorang Lansia Tewas Terjebak
Kapolres Sleman Dicopot, Imbas Penanganan Kasus Penjambret Tewas