Badan Gizi Nasional Laporkan Pemilik Mobil Berlabel 'BGN' Pengangkut Babi ke Polisi
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan melaporkan pemilik mobil berlabel "Badan Gizi Nasional" ke pihak berwajib. Pelaporan ini dilakukan karena kendaraan tersebut disalahgunakan untuk mengangkut hewan ternak, termasuk ayam dan babi, yang tidak sesuai dengan citra dan fungsi institusi.
Pernyataan Resmi Wakil Kepala BGN
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Koordinator Wilayah (Korwil) untuk melaporkan kasus penyalahgunaan merek ini ke kepolisian. "Saya sudah minta Korwil untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN," ujarnya di Jakarta, Kamis. Nanik menambahkan bahwa mobil kontroversial tersebut bukan merupakan aset resmi BGN atau milik salah satu dapur BGN.
Lokasi Kejadian dan Identitas Pemilik Mobil
Berdasarkan pemantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, insiden ini terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Mobil tersebut teridentifikasi sebagai milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori. Penting untuk dicatat bahwa yayasan ini hingga saat ini belum menjadi mitra resmi BGN.
Artikel Terkait
Ibu di Pangkalpinang Setrika Anak Kandung, Terancam 12 Tahun Penjara
Presiden Prabowo Tiba di Korsel untuk KTT APEC 2025: Misi & Jadwal Lengkap
Restrukturisasi Utang Whoosh: Prabowo Perintahkan Skema Terbaik untuk Kereta Cepat
Presiden Prabowo Subianto Berangkat ke KTT APEC 2025 di Korea Selatan: Tujuan & Jadwal