Gubernur Kalsel membeberkan detail penempatan dana sebesar Rp 4,7 triliun tersebut:
- Deposito: Rp 3,9 triliun
- Giro: Rp 800 miliar
- Pendapatan bunga: Rp 21 miliar per bulan
- Total keuntungan 5 bulan: Rp 100 miliar lebih
Kritik Menkeu dan Dampak Ekonomi
Pernyataan Menkeu Purbaya tentang dana mengendap di Pemprov Kalsel ternyata memiliki dasar yang kuat. Meskipun legal dan menghasilkan keuntungan, dana sebesar Rp 4,7 triliun ini dinilai belum optimal mendorong pertumbuhan ekonomi riil.
Dana dengan tingkat bunga sekitar 6,5% per tahun ini memang menguntungkan bagi kas daerah, namun dianggap sebagai idle money yang belum menjadi penggerak pembangunan dan proyek masyarakat secara maksimal.
Video Pernyataan Gubernur Kalsel
Komentar masyarakat Kalimantan Selatan mengenai isu ini dapat dilihat melalui akun Instagram: https://www.instagram.com/p/DQWXIWFkl8B/
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral