Gubernur Kalsel membeberkan detail penempatan dana sebesar Rp 4,7 triliun tersebut:
- Deposito: Rp 3,9 triliun
- Giro: Rp 800 miliar
- Pendapatan bunga: Rp 21 miliar per bulan
- Total keuntungan 5 bulan: Rp 100 miliar lebih
Kritik Menkeu dan Dampak Ekonomi
Pernyataan Menkeu Purbaya tentang dana mengendap di Pemprov Kalsel ternyata memiliki dasar yang kuat. Meskipun legal dan menghasilkan keuntungan, dana sebesar Rp 4,7 triliun ini dinilai belum optimal mendorong pertumbuhan ekonomi riil.
Dana dengan tingkat bunga sekitar 6,5% per tahun ini memang menguntungkan bagi kas daerah, namun dianggap sebagai idle money yang belum menjadi penggerak pembangunan dan proyek masyarakat secara maksimal.
Video Pernyataan Gubernur Kalsel
Komentar masyarakat Kalimantan Selatan mengenai isu ini dapat dilihat melalui akun Instagram: https://www.instagram.com/p/DQWXIWFkl8B/
Artikel Terkait
Harapan Baru untuk Fitri: Rumah di Atas Rawa Akhirnya Direnovasi
Program Makan Bergizi SMPN 1 Tamansari Berjalan Mulus, Jimmy Hantu Tangani Menu
Sidang Perdana Nadiem Batal, Mantan Mendikbud Masih Terbaring di Rumah Sakit
Imigrasi Amankan 220 WNA dalam Operasi Besar-besaran di Kawasan Tambang