Kombes Pol Iman Imanuddin dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus teror yang dilaporkan Ramon Dony Adam, atau yang lebih dikenal sebagai DJ Donny, terus berjalan. Menurutnya, timnya telah memeriksa sejumlah saksi kunci. "Ada beberapa, satu, dua, lima. Ya, lima orang diperiksa," ujar Iman saat ditemui usai rapat koordinasi di sebuah hotel di Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026) lalu.
Dia menjelaskan, kelima orang itu dipanggil karena dianggap punya informasi relevan. "Mereka adalah orang-orang yang mengetahui, mendengar, melihat, atau bahkan mengalami langsung kejadiannya," jelasnya. Proses penyelidikan sendiri masih terus digenjot untuk mengumpulkan fakta-fakta hukum.
Di sisi lain, polisi juga telah menyita sejumlah alat bukti. Bukti-bukti itu kini sedang dianalisis lebih lanjut. "Kami masih melakukan proses penyelidikan untuk fakta-fakta hukum yang ditemukan," kata Imam.
"Nanti akan segera, mudah-mudahan segera bisa mengkonstruksikan pasalnya maupun mengarah pada tersangkanya siapa," sambung dia penuh harap.
Kasus ini berawal ketika DJ Donny melaporkan aksi teror yang ia alami ke Polda Metro Jaya pada Rabu (31/12/2025). Kreator konten itu mengaku menjadi sasaran intimidasi yang serius. Bukan cuma ancaman biasa.
"Dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Kalau hal tersebut sih saya nggak ada masalah. Lalu, semalam saya pulang, saya tidur, jam 03.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya," tutur DJ Donny dengan nada prihatin.
Rupanya, teror itu berlangsung berulang. Paket berisi bangkai ayam yang dikirimkan bahkan disertai ancaman tertulis. "Saya buka, isinya rupanya bangkai ayam. Ayam dipotong kepalanya dan ada tulisan ancaman, 'kalau kamu masih berbicara, masih apa, jaga ucapanmu di social media, kalau masih, masih bla-bla-bla..., kamu akan seperti ayam ini.' Terus ada foto saya, terus di leher saya kayak diiris gitu, dipotong," jelasnya panjang lebar.
Aksi pelemparan molotov itu sendiri terekam jelas oleh CCTV. Dalam rekaman yang beredar, terlihat dua orang berjas hujan melemparkan bom bakar ke arah rumahnya. DJ Donny merasa, ancaman ini sudah melampaui batas dan mengganggu keamanan orang di sekitarnya.
"Karena kalau hal ini, menurut saya, tindakan ini sudah bukan hanya merugikan diri saya, tapi juga mengancam keamanan keluarga. Bukan hanya keluarga, tapi orang sekitar," imbuhnya. Ia juga menyebut beberapa rekan sesama influencer mengalami hal serupa.
Laporan resminya telah tercatat dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Pasal-pasal yang dikenakan meliputi Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 335 tentang penganiayaan, dan/atau Pasal 356 tentang ancaman kekerasan. Sekarang, tinggal menunggu langkah kepolisian berikutnya.
Artikel Terkait
Anak Gajah Terperosok Septic Tank Picu Kawanan Gajah Amuk di Mess Perusahaan Siak
Unjuk Rasa Mahasiswa Iran Bergema di Tengah Mandeknya Perundingan Nuklir
Hyundai Ioniq 5 N Resmi Hadir, Pacu 650 PS untuk Pengalaman Berkendara Ekstrem
Menkumham Yusril Prihatin dan Sesalkan Penganiayaan Siswa Tual oleh Oknum Brimob