Pelaku Pembunuhan Mirawati di Kayong Utara Ditangkap, Motif Pencurian Berujung Maut Terungkap
Pelaku pembunuhan terhadap Mirawati (27), karyawan PT Cus yang ditemukan tewas di mess perkebunan kelapa sawit di Lubuk Batu, Simpang Hilir, Kayong Utara, pada 6 September 2025, akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 Oktober 2025, pukul 09.30 WIB, di Simpang Sukamara KM 14, Nanga Bulik, Lamandau, Kalimantan Tengah.
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan, membenarkan penangkapan pria berinisial KN tersebut. Dalam upaya penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri. Tim gabungan terpaksa mengambil tindakan tegas setelah tembakan peringatan tidak dihiraukan, yang mengakibatkan pelaku dilumpuhkan.
Setelah ditangkap, pelaku sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Lamandau. Namun, nyawanya tidak tertolong. Pelaku dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 00.30 WIB, akibat pendarahan. Jenazahnya telah diserahkan kepada keluarga pada pukul 05.00 WIB dan diterima dengan ikhlas.
Artikel Terkait
KPK Alihkan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut ke Tahanan Rumah
Empat Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Ciantir Lebak, Selamat Berkat Evakuasi Cepat
Harga Emas Mandek, Catat Level Terendah dalam Sepekan
Bupati Bone Imbau Warga Alihkan Tabungan ke Emas Antisipasi Inflasi