Presiden Prabowo Akui Pernah Menerobos Lampu Merah Saat Muda
Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengakui bahwa dirinya pernah melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menerobos lampu merah pada masa mudanya. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Prabowo di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu (29/10).
Dalam pernyataannya, Prabowo mengungkapkan, "Saya juga waktu muda dulu, kalau lampu merah dan tidak ada polisi, ya saya terobos. Saya mengaku, itu salah dan tidak benar." Pengakuan jujur dari Presiden ini menyoroti kesadaran akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas.
Sebagai Kepala Negara, Prabowo menyatakan memahami perasaan kesal dan dongkol yang dialami masyarakat ketika terjaring tilang oleh polisi. Namun, ia menegaskan bahwa penertiban di jalan raya merupakan tugas pokok dan tanggung jawab anggota Polri untuk menciptakan keamanan dan ketertiban bagi semua pengguna jalan.
Artikel Terkait
700 Anak Pontianak Riang Belajar Lewat Permainan di Rumah Radakng
Kapolri Vs MK: Aturan Penempatan Polisi di Lembaga Sipil Picu Polemik Hukum
Tragedi di Bondi: Sepuluh Nyawa Melayang dalam Serangan Saat Hanukkah
Banding Ditolak, Mantan Dirut Taspen Tetap 10 Tahun Bui