Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, merespons cepat kasus ini. Beliau memerintahkan Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk segera melakukan pendalaman dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, membenarkan bahwa pihaknya sedang memeriksa kasus dugaan catcalling oleh oknum polisi ini. Hasil pemeriksaan akan diumumkan setelah proses penyelidikan selesai.
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa anggota yang terlibat telah diberikan sanksi disiplin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran etika.
Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya perilaku aparat penegak hukum di masyarakat. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti melanggar aturan.
Artikel Terkait
Dinda Hauw & Rey Mbayang Buka Suara: Pengalaman Horor Pertama di Film Ritual Gaib Bikin Sampai Gemetaran!
KPK Usut Tuntas Mark Up Proyek Whoosh: Dukungan Projo dan Sikap Menohok Mahfud MD
Waspada Korsleting! Tumpukan Kabel Spaghetti di Otista Raya Ancam Pejalan Kaki
FT UI Gelar QiR 2025 di Yogya: Panggung Global Inovasi AI untuk Masa Depan Indonesia