Pemprov Bangka Belitung Laporkan Bank SumselBabel ke Polda, Soal Dugaan Salah Input Dana Rp2,1 Triliun
Kasus pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana Rp2,1 triliun milik Pemprov Bangka Belitung (Babel) yang disebut mengendap di bank, kini berlanjut ke ranah hukum. Pemprov Babel secara resmi telah melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Babel.
Laporan tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan kesalahan input data keuangan oleh bank ke dalam sistem Bank Indonesia (BI). Kesalahan inilah yang diduga menjadi dasar pernyataan Menkeu sehingga menimbulkan polemik.
Fakta Terbaru: Dana Rp2,1 Triliun Ternyata Milik Pemprov Sumsel
Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, terungkap fakta mengejutkan. Dana sebesar Rp2,1 triliun itu bukanlah milik Pemprov Babel, melainkan merupakan dana milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya kesalahan pencatatan.
Artikel Terkait
Kesepian di Era Terhubung: Ironi Dunia yang Semakin Digital
Atap Madrasah di Bogor Ambruk, Siswa Beralih Belajar Daring
London Bergemuruh: Ratusan Ribu Serukan Akhir Pendudukan Palestina
Hakim Desak Jaksa Kejar Buronan Kunci Kasus Korupsi Laptop Nadiem