Pemprov Bangka Belitung Laporkan Bank SumselBabel ke Polda, Soal Dugaan Salah Input Dana Rp2,1 Triliun
Kasus pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana Rp2,1 triliun milik Pemprov Bangka Belitung (Babel) yang disebut mengendap di bank, kini berlanjut ke ranah hukum. Pemprov Babel secara resmi telah melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Babel.
Laporan tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan kesalahan input data keuangan oleh bank ke dalam sistem Bank Indonesia (BI). Kesalahan inilah yang diduga menjadi dasar pernyataan Menkeu sehingga menimbulkan polemik.
Fakta Terbaru: Dana Rp2,1 Triliun Ternyata Milik Pemprov Sumsel
Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, terungkap fakta mengejutkan. Dana sebesar Rp2,1 triliun itu bukanlah milik Pemprov Babel, melainkan merupakan dana milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya kesalahan pencatatan.
Gubernur Babel: Tudingan Dana Mengendap Rusak Kredibilitas
Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa tudingan adanya dana mengendap tersebut telah merusak kredibilitas pemerintah daerah di mata publik. Sentimen negatif yang timbul dinilai sangat merugikan.
"Katanya kita punya uang Rp2,1 triliun, tapi setelah dicek ternyata tidak ada. Indikasinya Bank SumselBabel salah," tegas Hidayat Arsani.
Dengan dilaporkannya kasus ini ke Polda Bangka Belitung, pihak berwajib kini tengah menelusuri lebih dalam sumber kesalahan dan potensi adanya pelanggaran dalam pengelolaan data keuangan antar daerah ini.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Hasilkan 6 Juta Liter Minyak Jelantah per Bulan untuk Bahan Bakar Pesawat
Cuaca Sulawesi Selatan Sabtu Berawan, Hujan Ringan-Sedang Berpotensi di Sejumlah Daerah
Mensos Bantah Ada Kebocoran Anggaran Sepatu Rp700 Ribu per Pasang di Program Sekolah Rakyat
Polisi Tangkap Pembegal Dua Tenaga Kesehatan di Jeneponto saat Sedang Minum Tuak