Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba, Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 214,84 ton. Pemusnahan narkoba dalam skala masif ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025).
Rincian Jenis Narkoba yang Dimusnahkan Polri
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis narkoba berbahaya, mulai dari ganja hingga obat penenang etomidate yang disalahgunakan dalam cairan rokok elektrik atau vape. Berikut daftar lengkapnya:
- 186,7 ton Ganja
- 9,2 ton Sabu-sabu
- 1,9 ton Tembakau Gorilla
- 2,1 juta butir Pil Ekstasi
- 13,1 juta butir Obat Keras
- 27,9 kilogram Ketamin
- 34,5 kilogram Kokain
- 6,8 kilogram Heroin
- 5,5 kilogram Tetrahidrokanabinol (THC)
- 18 liter Etomidate
- 132,9 kilogram Hashish
- 1,4 juta butir Happy Five
- 39,7 kilogram Happy Water
Dampak dan Nilai Kerugian Narkoba yang Dimusnahkan
Pemusnahan 214 ton lebih narkoba ini memiliki dampak signifikan. Polri mengkonversi nilai kerugian yang berhasil diselamatkan setara dengan Rp 29,37 triliun. Aksi pemberantasan ini juga berpotensi menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dukungan Polri untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kapolri menegaskan bahwa operasi pemusnahan narkoba ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia.
Prestasi Polri Periode Oktober 2024-2025
Selama satu tahun terakhir (Oktober 2024 - Oktober 2025), Polri telah berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 65.572 orang. Seluruh barang bukti yang berhasil disita dalam kasus-kasus tersebut, dengan total berat 214,84 ton, akhirnya dimusnahkan sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045
Polri berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Langkah strategis ini merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045, dengan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Artikel Terkait
31 Pelajar SMP di Gowa Diamankan Polisi Usai Konvoi Bawa Senjata Tajam
DWP Kemenko Perekonomian dan WBI Beri Penghargaan Kartini Muda ke Desainer Muda Pelestari Wastra Nusantara
PSG ke Final Liga Champions Usai Tumbangkan Bayern, Arsenal Jadi Lawan di Partai Puncak
Presiden Prabowo Titip Pesan ke Jemaah Haji: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur