Geger! Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp 29 Triliun, Ini Rincian Mengerikannya

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:20 WIB
Geger! Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp 29 Triliun, Ini Rincian Mengerikannya

Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba, Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 214,84 ton. Pemusnahan narkoba dalam skala masif ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025).

Rincian Jenis Narkoba yang Dimusnahkan Polri

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis narkoba berbahaya, mulai dari ganja hingga obat penenang etomidate yang disalahgunakan dalam cairan rokok elektrik atau vape. Berikut daftar lengkapnya:

  • 186,7 ton Ganja
  • 9,2 ton Sabu-sabu
  • 1,9 ton Tembakau Gorilla
  • 2,1 juta butir Pil Ekstasi
  • 13,1 juta butir Obat Keras
  • 27,9 kilogram Ketamin
  • 34,5 kilogram Kokain
  • 6,8 kilogram Heroin
  • 5,5 kilogram Tetrahidrokanabinol (THC)
  • 18 liter Etomidate
  • 132,9 kilogram Hashish
  • 1,4 juta butir Happy Five
  • 39,7 kilogram Happy Water

Dampak dan Nilai Kerugian Narkoba yang Dimusnahkan

Pemusnahan 214 ton lebih narkoba ini memiliki dampak signifikan. Polri mengkonversi nilai kerugian yang berhasil diselamatkan setara dengan Rp 29,37 triliun. Aksi pemberantasan ini juga berpotensi menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dukungan Polri untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri menegaskan bahwa operasi pemusnahan narkoba ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Prestasi Polri Periode Oktober 2024-2025

Selama satu tahun terakhir (Oktober 2024 - Oktober 2025), Polri telah berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 65.572 orang. Seluruh barang bukti yang berhasil disita dalam kasus-kasus tersebut, dengan total berat 214,84 ton, akhirnya dimusnahkan sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Polri berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Langkah strategis ini merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045, dengan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar