Polisi Ungkap Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Bukan Sengketa Lahan
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif di balik kasus penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA (34) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian yang mengegerkan publik ini terjadi pada Selasa (28/10) pagi di Jalan KH Mas Mansyur.
Pelaku Penembakan Pengacara Ditangkap dalam Waktu Singkat
Pelaku penembakan berinisial HD (37) berhasil diamankan oleh tim gabungan Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di hari yang sama dengan kejadian. HD yang merupakan pria asal Kupang, NTT ini sempat melarikan diri usai melakukan aksi penembakan tersebut.
Motif Penembakan Dipicu Rasa Kesal dan Intimidasi
Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa motif penembakan ini dipicu oleh rasa kesal pelaku. Kelompok pelaku merasa terganggu karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk serta merusak gerbang di lokasi yang mereka jaga.
"Korban juga mengintimidasi kelompok pelaku agar berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum berjaga di lokasi tersebut," jelas Ade Ary dalam keterangan resminya, Rabu (29/10).
Kondisi Korban Penembakan Tanah Abang
Korban WA mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas. Setelah kejadian, korban sempat mendapatkan pertolongan pertama di RSUD Tanah Abang sebelum akhirnya dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Bukan Sengketa Lahan tapi Perselisihan Kelompok
AKBP Roby Heri Saputra, Kasat Reskrim Polres Jakpus, menegaskan bahwa kasus penembakan pengacara di Tanah Abang ini bukan dipicu oleh sengketa lahan. Menurutnya, ini murni perselisihan antara dua kelompok yang berujung pada kekerasan.
"Memang masih ada permasalahan hukum terkait objek, tapi bukan sengketa. Yang jadi titik beratnya itu bukan objeknya, tapi cara-cara premanisme," tegas Roby.
Penyidikan Berlanjut
HD saat ini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami asal-usul kepemilikan senjata api yang digunakan pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa penembakan ini.
Artikel Terkait
João Félix Cetak Hattrick, Al Nassr Kalahkan Al Shabab 4-2
Kemenag Pastikan Pendidikan 252 Santri Ponpes di Pati Tetap Berlanjut Pasca Penutupan Akibat Kasus Pencabulan
Kapal Kargo Tabrak Perahu Nelayan di Perairan Kalianda, Satu Orang Hilang
Aston Villa Wajib Menang di Kandang demi Balas Defisit atas Nottingham Forest di Semifinal Liga Europa