Polisi Datang dengan Alasan Laporan Pencemaran Nama Baik
Aldi, kakak korban lainnya, mengungkapkan bahwa polisi sebelumnya mendatangi rumah mereka untuk menangkap Fadli terkait laporan pencemaran nama baik. Keluarga telah menjelaskan kondisi kesehatan mental Fadli sejak awal.
"Dia pulang dari kerja pelayaran dalam keadaan depresi. Kami sudah bilang dia sakit jiwa, tapi tetap diperlakukan seperti penjahat," kata Aldi.
Wakapolres OKU Konfirmasi dan Janji Transparansi
Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto mengonfirmasi insiden ini dan menyatakan sedang melakukan penyelidikan internal. Pihak kepolisian berjanji tidak akan menutup-nutupi kasus ini.
"Terhadap anggota akan dilaksanakan proses sesuai prosedur. Kami akan menemui keluarga dan menyampaikan permintaan maaf. Oknum akan ditindak bila terbukti melanggar," tegas Kompol Eryadi.
Jenazah Fadli telah dimakamkan di TPU Kelurahan Kemelak. Keluarga berharap kasus ini menegakkan keadilan dan menjadi pelajaran berharga bagi penegakan hukum di Indonesia.
Artikel Terkait
KPK Tahan Mantan Stafsus Menag Gus Alex Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,75% untuk Antisipasi Dampak Gejolak Global
Mentan Amran Borong Takjil Pedagang di Bone, Bagikan Gratis ke Warga
Pemerintah Kaji Pemotongan Gaji Pejabat hingga Anggota DPR