Fotografer 'Ngamen' dan Isu Perlindungan Data Pribadi: Komdigi Buka Suara
Fenomena fotografer 'ngamen' yang memotret pelari dan pesepeda di tempat umum kini menjadi sorotan. Keresahan masyarakat meningkat terkait potensi penyalahgunaan data pribadi melalui teknologi pengenalan wajah berbasis AI.
Komdigi Awasi Ketat Aktivitas Fotografer
Dirjen Pengawasan Ruang Digital (Wasdig) Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa aktivitas para fotografer ini berada dalam pengawasan ketat lembaganya. "Ditjen Wasdig Kemkomdigi melakukan pengawasan aktif dan responsif, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran UU PDP," jelas Alex.
Foto Wajah Termasuk Data Pribadi yang Dilindungi UU
Alexander menekankan bahwa foto yang menampilkan wajah atau ciri khas individu termasuk kategori data pribadi. "Karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik, setiap kegiatan pemotretan dan publikasi foto wajib memperhatikan aspek etika dan hukum perlindungan data pribadi," tegasnya.
Artikel Terkait
Tertahan di Rutan, Ini Alasan Harvey Moeis Belum Dihantar ke Lapas Meski Vonis 20 Tahun Sudah Inkrah
TERUNGKAP! Dalang Korupsi Haji Disebut Setara Iblis & Firaun, KPK Didesak Bertindak
Mengapa Yusuf Islam (Cat Stevens) Pilih Poligami yang Bertanggung Jawab Daripada Hidup Bebas Tanpa Batas?
Rapat Tertutup BPIH 2026: Strategi Pemerintah Gagalkan Mafia Haji!