Waspada! Fotografer Ngamen Bisa Jual Foto Wajahmu ke Siapa Saja?

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:18 WIB
Waspada! Fotografer Ngamen Bisa Jual Foto Wajahmu ke Siapa Saja?

Fotografer 'Ngamen' dan Isu Perlindungan Data Pribadi: Komdigi Buka Suara

Fenomena fotografer 'ngamen' yang memotret pelari dan pesepeda di tempat umum kini menjadi sorotan. Keresahan masyarakat meningkat terkait potensi penyalahgunaan data pribadi melalui teknologi pengenalan wajah berbasis AI.

Komdigi Awasi Ketat Aktivitas Fotografer

Dirjen Pengawasan Ruang Digital (Wasdig) Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa aktivitas para fotografer ini berada dalam pengawasan ketat lembaganya. "Ditjen Wasdig Kemkomdigi melakukan pengawasan aktif dan responsif, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran UU PDP," jelas Alex.

Foto Wajah Termasuk Data Pribadi yang Dilindungi UU

Alexander menekankan bahwa foto yang menampilkan wajah atau ciri khas individu termasuk kategori data pribadi. "Karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik, setiap kegiatan pemotretan dan publikasi foto wajib memperhatikan aspek etika dan hukum perlindungan data pribadi," tegasnya.

Kewajiban Hukum bagi Fotografer

Menurut UU PDP, setiap pemrosesan data pribadi mulai dari pengambilan, penyimpanan, hingga penyebarluasan harus memiliki dasar hukum yang jelas. "Persetujuan eksplisit dari subjek data menjadi syarat mutlak," tambah Alexander.

Hak Masyarakat dan Larangan Komersialisasi

Alexander mengingatkan bahwa hasil foto tidak boleh dikomersialkan selama memuat orang yang tidak dikenal. Masyarakat juga memiliki hak untuk menggugat pihak yang diduga melanggar atau menyalahgunakan data pribadi sesuai UU ITE dan UU PDP.

Langkah Ke Depan: Diskusi dengan Asosiasi Fotografer

Komdigi berencana mengundang perwakilan fotografer dan asosiasi seperti AOFI untuk memperkuat pemahaman tentang kewajiban hukum dan etika fotografi. "Kami akan memperkuat literasi digital masyarakat terkait etika penggunaan teknologi dan perlindungan data pribadi di sektor kreatif," pungkas Alexander.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar