Fotografer 'Ngamen' dan Isu Perlindungan Data Pribadi: Komdigi Buka Suara
Fenomena fotografer 'ngamen' yang memotret pelari dan pesepeda di tempat umum kini menjadi sorotan. Keresahan masyarakat meningkat terkait potensi penyalahgunaan data pribadi melalui teknologi pengenalan wajah berbasis AI.
Komdigi Awasi Ketat Aktivitas Fotografer
Dirjen Pengawasan Ruang Digital (Wasdig) Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa aktivitas para fotografer ini berada dalam pengawasan ketat lembaganya. "Ditjen Wasdig Kemkomdigi melakukan pengawasan aktif dan responsif, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran UU PDP," jelas Alex.
Foto Wajah Termasuk Data Pribadi yang Dilindungi UU
Alexander menekankan bahwa foto yang menampilkan wajah atau ciri khas individu termasuk kategori data pribadi. "Karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik, setiap kegiatan pemotretan dan publikasi foto wajib memperhatikan aspek etika dan hukum perlindungan data pribadi," tegasnya.
Artikel Terkait
John Sitorus Sindir Siti Nurbaya Usai Rumahnya Digeledah: Gabung Saja ke PSI
Brian Yuliarto Buka Kartu: Kampus dan Industri Harus Jalin Kolaborasi Nyata untuk Pacu Ekonomi
Tere Liye Bongkar Tipu-Tipu Bekerja Keras untuk Keluarga, Ternyata yang Nikmati Hasilnya Cuma Mereka yang di Atas
Aktivis Muhammadiyah Serukan Prabowo Ganti Kapolri, Sebut Pernyataan Sampai Titik Darah Penghabisan Provokatif