Keluarga di Sragen Tewas Ditabrak Lari, Pelaku Dibekuk di Solo dalam 7 Jam!

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:54 WIB
Keluarga di Sragen Tewas Ditabrak Lari, Pelaku Dibekuk di Solo dalam 7 Jam!

Keluarga Tewas Ditabrak Lari di Sragen, Pelaku Ditangkap di Solo dalam 7 Jam

SRAGEN – Sebuah insiden tragis berupa tabrak lari merenggut nyawa satu keluarga di Kecamatan Plupuh, Sragen. Kejadian ini menimpa seorang ayah, ibu, dan kedua anak mereka pada Senin (27/10) malam. Keempat korban dinyatakan tewas.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil diamankan. Pelaku yang berinisial R (38) warga Karangmalang, Sragen, ditangkap di rumah istrinya yang berada di wilayah Pasar Kliwon, Surakarta, pada Selasa (28/10) dini hari, atau kurang dari 7 jam setelah kejadian.

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Gedongan-Pungsari

Berdasarkan penjelasan polisi, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 18.10 WIB. Sebuah mobil pikup yang dikemudikan pelaku menabrak sebuah sepeda motor yang ditumpangi satu keluarga tersebut di Jalan Gedongan-Pungsari.

Korban tewas adalah Saiful Anwar (32) dan putri bungsunya, Amira Syarifatil Anwar (5), yang meninggal di tempat kejadian. Sementara sang ibu, Unik Yuwanti (29), dan anak pertamanya, Alikha Nafisha Anwar (11), menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Proses Penangkapan Pelaku Tabrak Lari

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Zefanya, memaparkan proses penangkapan. Tim gabungan Satlantas dan Resmob langsung bergerak setelah menerima laporan. Mereka melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan yang paling krusial adalah menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisis itulah, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan dan identitas pelaku. Mobil Mitsubishi L300 dengan nopol AD-8205-DE berhasil dilacak. Awalnya, pelaku diduga berada di luar Kota Sragen, namun tim berhasil menangkapnya di Surakarta. Kendaraan pelaku beserta STNK juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku mengakui perbuatannya bahwa dialah yang menyebabkan kecelakaan di Gedongan, Plupuh, dan kemudian melarikan diri dari TKP,” tegas Zefanya. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar