Meutya menekankan pentingnya memposisikan AI sebagai alat untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan menggantikannya.
"Kita coba melihat dan membicarakan AI dari perspektif yang berbeda. Bukan sekadar data dan angka, melainkan bagaimana AI bisa dimaknai sebagai alat bantu yang memperkuat manusia," ujarnya.
Peta Jalan Nasional AI Akan Diterbitkan Awal 2026
Pemerintah, melalui Kementerian Kominfo, sedang merancang Peta Jalan Nasional AI sebagai panduan strategis lintas sektor. Rencananya, regulasi ini akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden pada awal tahun 2026.
"Insyaallah pada awal tahun 2026, Peraturan Presiden tentang peta jalan ini sudah dapat diterbitkan dan menjadi pedoman bagi kita semua," ungkap Meutya Hafid.
Pemerataan Akses Digital dan Pemanfaatan AI yang Bijak
Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga fokus pada pemerataan akses digital untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat dari teknologi AI.
Meutya juga mengajak semua pihak untuk menggunakan AI secara bijak dan bertanggung jawab. Menurutnya, dengan pemanfaatan yang tepat, AI akan membawa dampak positif dan kebaikan bagi bangsa.
“Demokrasi teknologi menuntut tanggung jawab bersama, dan kita semua memiliki peran yang sama penting dalam menentukan arah perkembangan AI ke depan,” pungkas Menkominfo Meutya Hafid.
Artikel Terkait
Partai Gerakan Perubahan Resmi Berdiri: Akhir Dominasi Politik Lama di Indonesia?
Kronologi Mengerikan Kecelakaan Ambulans vs Truk Tangki di Sampang, Sopir Tewas di Tempat
Mahasiswi Penerima KIP-K UNS Viral Gara-gara Dugem di Klub Malam, Ini Fakta di Baliknya!
Banjir Kaligawe Semarang Tembus 90 Cm, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total!