Meutya menekankan pentingnya memposisikan AI sebagai alat untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan menggantikannya.
"Kita coba melihat dan membicarakan AI dari perspektif yang berbeda. Bukan sekadar data dan angka, melainkan bagaimana AI bisa dimaknai sebagai alat bantu yang memperkuat manusia," ujarnya.
Peta Jalan Nasional AI Akan Diterbitkan Awal 2026
Pemerintah, melalui Kementerian Kominfo, sedang merancang Peta Jalan Nasional AI sebagai panduan strategis lintas sektor. Rencananya, regulasi ini akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden pada awal tahun 2026.
"Insyaallah pada awal tahun 2026, Peraturan Presiden tentang peta jalan ini sudah dapat diterbitkan dan menjadi pedoman bagi kita semua," ungkap Meutya Hafid.
Pemerataan Akses Digital dan Pemanfaatan AI yang Bijak
Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga fokus pada pemerataan akses digital untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat dari teknologi AI.
Meutya juga mengajak semua pihak untuk menggunakan AI secara bijak dan bertanggung jawab. Menurutnya, dengan pemanfaatan yang tepat, AI akan membawa dampak positif dan kebaikan bagi bangsa.
“Demokrasi teknologi menuntut tanggung jawab bersama, dan kita semua memiliki peran yang sama penting dalam menentukan arah perkembangan AI ke depan,” pungkas Menkominfo Meutya Hafid.
Artikel Terkait
Pernyataan Prabowo Soal Israel Viral, Ternyata Ada Syarat yang Terpotong
Gelombang Mundur di OJK dan BEI, Isu Free Float Diduga Jadi Pemicu
Kaesang Menangis di Panggung Rakernas, Janjikan PSI Akan Jadi Partai Besar
Botol Pink Kosong dan Misteri N2O dalam Kasus Lula Lahfah