Siaga Darurat Bencana Jawa Barat: 27 Kabupaten/Kota Waspada Hingga April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi telah menetapkan status siaga darurat bencana untuk seluruh 27 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang ditandatangani pada Minggu, 26 Oktober.
Penyebab dan Potensi Bencana
Kebijakan ini diambil berdasarkan prediksi curah hujan tinggi hingga sangat tinggi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kondisi cuaca ekstrem ini berpotensi memicu berbagai bencana hidrometeorologi, seperti:
- Banjir dan banjir bandang
- Tanah longsor
- Cuaca ekstrem
- Gelombang ekstrem dan abrasi
Artikel Terkait
Prabowo Gebrak Meja: Aturan yang Tak Sesuai Pasal 33 Harus Dirombak
Harapan Baru untuk Fitri: Rumah di Atas Rawa Akhirnya Direnovasi
Program Makan Bergizi SMPN 1 Tamansari Berjalan Mulus, Jimmy Hantu Tangani Menu
Sidang Perdana Nadiem Batal, Mantan Mendikbud Masih Terbaring di Rumah Sakit