Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Diduga Rugikan Negara Rp73,5 Triliun
Oleh: Anthony Budiawan
Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
Dugaan Pelanggaran dan Korupsi dalam Proyek KCJB
Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) diduga melibatkan pelanggaran peraturan dan tindak pidana korupsi. Proyek ini dituding direkayasa untuk memenangkan penawaran dari China yang secara finansial lebih mahal, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat besar.
Perbandingan Penawaran Jepang vs China untuk KCJB
Dua negara, Jepang dan China, bersaing dalam penawaran proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung dengan panjang lintasan 142,3 km. Keduanya menawarkan skema pembiayaan serupa: pinjaman 75% dari nilai proyek, grace period 10 tahun, dan jangka waktu cicilan 40 tahun. Namun, perbedaan utama terletak pada suku bunga dan biaya proyek.
Penawaran Jepang:
- Biaya proyek: USD 6,2 miliar
- Nilai pinjaman: USD 4,65 miliar
- Suku bunga: 0,1% per tahun
Penawaran China:
- Biaya proyek awal: USD 5,5 miliar (naik menjadi USD 6,07 miliar)
- Nilai pinjaman: USD 4,55 miliar
- Suku bunga: 2% per tahun untuk proyek awal, 3,4% untuk cost overrun
Artikel Terkait
Ahli Geologi Ingatkan: Hunian Korban Bencana di Sumatra Tak Boleh Dibangun di Atas Memori Bencana
Tito Pastikan Bantuan Rp 268 Miliar untuk Korban Bencana Tepat Sasaran
Kuntoro Mangkusubroto: Kisah di Balik Model Pemulihan Aceh yang Menginspirasi Dunia
Pantai Bondi Berdarah: Jejak ISIS dalam Penembakan Massal Hanukkah