Pemprov DKI juga menerapkan aturan ketat untuk mencegah monopoli kios. Setiap pedagang hanya diperbolehkan memiliki satu kios. Kebijakan ini dibuat untuk memastikan pemerataan kesempatan berusaha bagi semua pedagang di Jakarta.
"Pengalaman di Barito ada yang 1 orang bisa pegang 15 kios, hal itu tidak boleh terjadi lagi," pesan Pram.
Fasilitas Lengkap di Sentra Fauna Lenteng Agung
Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung didesain dengan tata kelola yang modern. Terdapat 125 kios yang terbagi dalam beberapa zona khusus:
- Zona A: 22 kios serbaguna.
- Zona B: Amfiteater dengan 70 tempat duduk.
- Zona C & D: 74 kios khusus untuk pedagang burung dan pakan hewan.
- Zona E: 29 kios untuk parsel dan kuliner.
Fasilitas pendukung seperti area parkir luas, toilet, dan musala juga telah disediakan, menjadikannya destinasi baru yang nyaman bagi warga Jakarta.
Alasan Relokasi Pasar Barito
Relokasi ini dilakukan karena lahan Pasar Barito lama akan dialihfungsikan menjadi bagian dari ruang terbuka hijau Taman Bendera Pusaka, yang mengintegrasikan Taman Ayodhya, Taman Langsat, dan Taman Leuser.
Artikel Terkait
Avanza Terjun Bebas di Jalur Maut Apak Broto, Seluruh Penumpang Selamat
Crane Jadi Pahlawan Darurat, Listrik Sumatera-Aceh Kembali Mengalir
Mendagri Tito Karnavian Belum Paham Isyarat Bendera Putih di Aceh
Dari Tukang Sampah Jadi Miliarder, Kembali ke Truk Sampah dalam 8 Tahun