Misteri Dibalik 2 Tim Reformasi Polri: Sinergi atau Benturan Prabowo & Listyo Sigit?

- Senin, 27 Oktober 2025 | 10:25 WIB
Misteri Dibalik 2 Tim Reformasi Polri: Sinergi atau Benturan Prabowo & Listyo Sigit?
Sinergi Tim Transformasi Reformasi Polri dan Komisi Reformasi Kepolisian

Sinergi Strategis: Tim Transformasi Reformasi Polri dan Komisi Reformasi Kepolisian Tidak Perlu Dipertentangkan

Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, menegaskan bahwa keberadaan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisi Reformasi Kepolisian bentukan Presiden Prabowo Subianto tidak perlu dilihat sebagai dua lembaga yang saling bertentangan. Menurutnya, keduanya justru memiliki tujuan strategis yang sama, yaitu memperkuat tata kelola, integritas, dan profesionalisme Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam bingkai keamanan nasional yang modern dan demokratis.

"Dalam perspektif intelijen dan geopolitik nasional, langkah Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit ini bukan bentuk dualisme, melainkan pembagian peran yang saling melengkapi," ujar Amir Hamzah. Ia menjelaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian berperan di ranah strategis dan supervisi, sementara Tim Transformasi Reformasi Polri fokus pada tataran implementasi teknis dan pembenahan kultur internal Polri.

Pembagian Peran yang Jelas

Amir memaparkan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian berfungsi sebagai think tank independen yang memberikan masukan strategis bagi arah kebijakan reformasi. Sementara itu, Tim Transformasi Reformasi Polri, yang diketuai oleh Kepala Lemdiklat Polri Komjen Prof. Chryshanda Dwilaksana, bertindak sebagai pelaksana perubahan internal secara konkret di tubuh Polri.

"Komjen Prof. Chryshanda Dwilaksana adalah seorang intelektual kepolisian yang sangat konsen terhadap isu reformasi kelembagaan. Beliau memahami persoalan mulai dari akar budaya organisasi Polri hingga tuntutan publik yang kompleks. Sinergi antara kedua entitas ini akan menghasilkan reformasi yang lebih sistematis dan berkelanjutan," jelas Amir.

Membangun Sistem Check and Balance yang Cerdas

Amir menilai, publik kerap salah menafsirkan dua lembaga reformasi ini sebagai indikasi tumpang tindih atau tarik-menarik kewenangan. Padahal, menurutnya, Presiden Prabowo justru membangun sistem kontrol dan pengawasan lintas struktur agar reformasi tidak sekadar seremonial, tetapi berakar kuat dan terukur.

"Presiden Prabowo melihat bahwa kepercayaan publik terhadap Polri adalah faktor penentu stabilitas nasional. Dengan menempatkan reformasi di bawah dua sumbu internal (Tim Transformasi) dan eksternal (Komisi Reformasi) negara membangun sistem 'check and balance' yang cerdas," ujarnya.

Strategi Intelijen dan Pertahanan Non-Militer

Dari perspektif intelijen, langkah ini juga dapat dimaknai sebagai manuver preventif terhadap risiko infiltrasi politik, ekonomi, atau kepentingan eksternal di tubuh Polri. "Polri adalah institusi strategis yang bersentuhan langsung dengan publik dan keamanan nasional. Reformasi di dalamnya bukan semata urusan administrasi, tapi bagian dari strategi pertahanan non-militer," tegas Amir.

Figur Kunci dan Reformasi Kultur

Amir juga menyoroti kapasitas Komjen Prof. Chryshanda Dwilaksana sebagai sosok akademisi dan pemikir yang mampu menjembatani dunia praktik kepolisian dengan dunia akademik. Pemilihannya sebagai ketua tim transformasi dinilai sebagai bentuk kepercayaan Kapolri kepada figur berintegritas moral dan kapasitas intelektual tinggi.

"Prof. Chryshanda tidak hanya memahami doktrin kepolisian, tetapi juga mempelajari pola kepemimpinan, etika profesi, dan relasi sosial kepolisian dengan masyarakat. Dalam konteks reformasi, itu sangat penting. Reformasi sejati bukan cuma soal struktur, tapi juga kultur," ujar Amir.

Menghindari Politisasi Reformasi

Amir menegaskan pentingnya menjaga proses reformasi kepolisian agar tidak terseret ke ranah politik praktis. Menurutnya, Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit menyadari risiko ini, sehingga pembentukan dua tim justru merupakan strategi untuk menghindari politisasi.

"Kalau hanya satu lembaga yang menangani, bisa muncul persepsi subjektif atau tekanan politik dari satu pihak. Dengan dua sumbu reformasi, akan terjadi saling koreksi. Ini bentuk manajemen intelijen negara dalam menjaga netralitas dan kredibilitas institusi keamanan," papar Amir.

Konsolidasi Nasional di Sektor Keamanan

Dalam pandangan akhirnya, Amir Hamzah menilai kehadiran dua entitas reformasi kepolisian ini adalah momentum konsolidasi nasional di sektor keamanan publik. Ini bukan sekadar proyek kelembagaan, melainkan bagian dari strategi besar untuk menata ulang relasi negara, masyarakat, dan aparat keamanan.

"Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa Polri menjadi kekuatan sipil yang kuat tapi tetap demokratis. Kapolri Listyo Sigit menjawabnya dengan pendekatan transformasi yang sistematis. Ini kombinasi yang patut diapresiasi," tutup Amir Hamzah.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar