KPK Dihantui Utang Budi ke Jokowi: Benarkah Kasus Korupsi Whoosh Sengaja Ditelantarkan?

- Senin, 27 Oktober 2025 | 03:20 WIB
KPK Dihantui Utang Budi ke Jokowi: Benarkah Kasus Korupsi Whoosh Sengaja Ditelantarkan?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kehilangan keberanian dalam mengusut dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, yang menilai lemahnya sikap lembaga antirasuah itu tak lepas dari faktor politik di balik pemilihan pimpinannya.

Menurut Hari, KPK tampak enggan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam proyek transportasi prestisius tersebut. Ia menilai ada hubungan psikologis antara pimpinan KPK dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap berpengaruh terhadap keberanian lembaga tersebut.

"KPK tidak punya keberanian untuk mengusut karena Ketua KPK saat ini diangkat oleh Jokowi," ujar Hari kepada RMOL, Minggu (26/10/2025).

Hari menambahkan, kondisi tersebut menimbulkan persepsi publik bahwa Ketua KPK Setyo Budiyanto dan jajarannya memiliki utang budi politik kepada presiden yang memilih mereka. Akibatnya, KPK dianggap mencari berbagai alasan untuk tidak memproses kasus dugaan korupsi proyek Whoosh.

"Berbagai alasan dibuat untuk menunda atau menghindari penyelidikan kasus ini," tegas Hari.

Proyek Whoosh sendiri tercatat menelan investasi fantastis, mencapai 7,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp116,54 triliun (kurs Rp16.186 per dolar AS). Angka tersebut jauh lebih besar dari proposal awal yang diajukan China, yaitu 6,07 miliar dolar AS atau sekitar Rp86,67 triliun (kurs Rp14.280 per dolar AS).


Halaman:

Komentar