Pria di Lubuklinggau Tewas Diduga Bunuh Diri Akibat Tekanan Utang Judi Online
Seorang pria berinisial AA (28) ditemukan tewas di dalam kamar mandi sebuah hotel di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Jumat, 24 Oktober 2025. Hasil penyelidikan Polres Lubuklinggau memastikan kematian AA disebabkan oleh bunuh diri setelah meminum racun tikus yang telah dilarutkan dalam air.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, mengonfirmasi bahwa tim INAFIS berhasil mengamankan barang bukti di TKP, berupa kantong plastik kecil berisi sisa racun tikus (putas) dan sebuah gelas yang masih mengandung cairan campuran racun. "Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada fisik korban. Tidak ada unsur pidana dalam kasus ini," jelas Kurniawan pada Sabtu (25/10/2025).
Tragedi bunuh diri ini diduga kuat dipicu oleh tekanan utang yang menumpuk akibat kecanduan judi online (judol). Keterangan dari keluarga mengungkap bahwa AA telah beberapa kali dibantu untuk melunasi utangnya. Kakak ipar korban mengaku telah menutup utang AA lebih dari sekali, namun kebiasaan berjudi online tersebut terus berulang.
Artikel Terkait
BMKG Gencarkan Modifikasi Cuaca Hadapi Puncak Hujan dan Tiga Siklon di Awal 2026
Dilraba dan Arthur Chen Bersatu dalam Love Beyond the Grave, Kisah Cinta Guru Spiritual dan Jenderal Misterius
Mahasiswa UWKS Dijatuhi DO dan Ditangkap Polisi Usai Unggah Konten Rasis
Danantara Garap Hotel dan Lahan Strategis di Dekat Masjidil Haram