Polisi Jakarta Pusat Amankan 11 Orang dan Sita Celurit hingga Ratusan Butir Tramadol dalam Operasi Dini Hari

- Minggu, 24 Mei 2026 | 15:40 WIB
Polisi Jakarta Pusat Amankan 11 Orang dan Sita Celurit hingga Ratusan Butir Tramadol dalam Operasi Dini Hari

Sebanyak 170 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran Polsek dikerahkan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah ibu kota. Operasi yang berlangsung pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026, sejak pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu berhasil mengamankan 11 orang yang hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kepemilikan senjata tajam, obat-obatan terlarang, serta kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif yang rutin digelar untuk menekan potensi berbagai aksi kriminalitas jalanan. Beberapa di antaranya adalah tawuran, peredaran narkoba, dan balap liar yang kerap terjadi pada jam-jam rawan dini hari.

“Operasi cipta kondisi ini rutin kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan dini hari,” kata Kombes Reynold dalam keterangan resminya, Minggu (24/5).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita dua bilah senjata tajam jenis celurit di kawasan Johar Baru. Selain itu, tiga orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di sisi lain, penggerebekan di sejumlah lokasi razia juga menemukan obat keras jenis tramadol. Di wilayah Tanah Abang, misalnya, dua orang pria diamankan setelah kedapatan membawa 13 strip atau sebanyak 130 butir tramadol.

Sementara itu, di wilayah Senen dan Cempaka Putih, petugas kembali menemukan obat keras dari beberapa orang yang diamankan. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor tanpa surat kendaraan resmi maupun tanpa pelat nomor di kawasan Gambir, Sawah Besar, hingga Kemayoran.

Kombes Reynold menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, tawuran, maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jakarta Pusat. Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan operasi skala besar guna mencegah aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, tawuran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jakarta Pusat. Patroli dan operasi akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Masyarakat jangan ragu melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas ataupun gangguan kamtibmas agar bisa segera ditindaklanjuti petugas,” tutupnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar